Breaking News:

Top 5 News

Top 5 News: Pertemuan Rahasia Ahok Bocor hingga Pesan Terakhir Patmi sebelum 'Dipasung'

Berita menarik tersaji selama satu hari, Selasa (21/3/2017). Apa saja berita yang banyak disimak oleh khalayak?

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Net/Kolase

Namun ada yang unik dari kedua foto yang diunggah oleh kedua calon gubernur ini yang menarik perhatian publik.

Tak seperti biasanya, unggahan foto Ahok dan Anies kali ini tidak seserius unggahan-unggahan foto sebelumnya.

Dua foto yang diunggah Ahok dan Anies ini malah mengundang tawa dan kelakar dari para netizen karena menampilkan pose yang unik dari kedua tokoh ini.

Coba lihat kedua foto tersebut!

aniesbaswedan
instagram.com/aniesbaswedan
basukibtp
instagram.com/basukibtp

4. Dua Ahli Bahasa yang Menjadi Saksi Kasus Ahok Saling 'Gontok-Gontokan'

Prof. Dr. Rahayu Surtiati
Prof. Dr. Rahayu Surtiati (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Sidang ke-15 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penodaan agama digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2017).

Dilansir dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan guna meringankan terdakwa.

Ketiga saksi yang dihadirkan tersebut adalah KH Ahmad Ishomuddin yang merupakan seorang Rais Syuriah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen di IAIN Raden Intan, Lampung, Prof. Rahayu Surtiati Hidayat yang merupakan seorang guru besar Lingusitik di Universitas Indonesia, dan C Djisman Samosir yang merupakan dosen dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Baca: Sama-Sama Ahli Bahasa, Dua Saksi Ahli Kasus Ahok Gontok-Gontokan, Ini Buktinya!

Namun, pada sidang ini, saksi ahli yang diperiksa pertama kali adalah Prof. Rahayu Surtiati Hidayat.

Dilansir dari Tribunnews, ahli bahasa ini mengatakan bahwa Ahok menggunakan Bahasa Indonesia dialek Jakarta ketika ia menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, September 2016 lalu.

Menurutnya, kalimat yang diucapkan oleh Ahok bermakna bahwa ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi orang.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Rahayu ini terlihat bertentangan dengan penjelasan saksi ahli bahasa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mahyuni.

Dilansir dari Kompas.com, dalam sidang sebelumnya, saksi ahli yang didatangkan oleh JPU adalah Prof. Mahyuni.

Ia adalah seorang ahli Bahasa Indonesia yang menjadi pengajar di Universitas Mataram, NTB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)SyahriniPetani Kendeng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved