SBY Masih Pakai Mobil Presiden, Ternyata Begini Alasannya!
Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih meminjam satu mobil dinas presiden, Begini penjelasannya!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Pihaknya mengungkapkan mobil dinas tersebut dipinjam sebagai ganti bagi mobil yang seharusnya disediakan Istana kepada SBY sebagai mantan presiden.
Menurut Rachland, penyediaan mobil kepada SBY diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Undang-Undang tersebut juga mengatur terkait kewajiban negara dalam menyediakan tempat tinggal bagi mantan presiden dan wakil presiden.
Rachland mengungkapkan negara belum memberikan mobil kepada SBY karena alasan penghematan.
"Karena itulah saat keluar dari istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan pada Pak SBY. Hal yang sama juga terjadi pada Pak Boediono," ucap Rachland.
Menurut pengakuan Rachland, saat ini pihak Setneg tengah mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara menyediakan mobil bagi SBY dan Boediono.
"Meski demikian, Pak SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan Setneg tersebut," ucap Rachland. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sby_20170321_204356.jpg)