Patut Dicontoh! Siswa SD Ini Gagalkan Praktik Pencurian hingga Dilantik Jadi Kader Kamtibmas Cilik
eorang pelajar kelas 6 SD Alvin Luqmanul Hakim (13) berhasil gagalkan praktik pencurian di wilayah Wibrojan belum lama ini.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar kelas 6 SD Alvin Luqmanul Hakim (13) berhasil gagalkan praktik pencurian di wilayah Wibrojan belum lama ini.
Berawal saat sang Adik yang bernama Nazwa Aulia (10) mengatakan semula ia bersama teman-temannya bermain di masjid depan rumahnya yakni di jalan Tegalmulyo, Pakuncen, Wirobrajan.
Baca: Astaga! Ayah Ini Bakar Putrinya Karena Terlalu Cantik
Di tengah ia bermain, ia dihampir oleh seorang perempuan yang manawarkan voucher rekreasi dengan gratis.
"Dia akan beri saya voucher, tapi syaratnya harus foto dulu. Tapi fotonya pake HP saya," ujar Nazwa.
Trik itulah yang dipakai pelaku yang belakangan diketahui bernama Puput (24), warga Sleman.
Setelah dua kali foto di dalam masjid, mereka berpindah foto-foto di luar masjid.
Baca: Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat Lampung, Andika Kangen Band Bakal Nyalon Anggota Dewan?
Gerak-gerik pelaku mulai terlihat mencurigakan saat dia mengenakan helm.
Kemudian untuk pose terakhir, pelaku meminta Nazwa membelakangi pelaku.
"Pose terakkhir saya disuruh hadep belakang, nah saat itu mbak e naek motor dan bawa HP saya," tuturnya.
Sedangkan, Alvin, yang berada di sekitar rumah, mengetahui ponsel milik adiknya di bawa orang tak dikenal, ia kemudian bergegas mengejar pelaku dengan berlari.
Baca: Wow! Aplikasi Pemesanan Transportasi Online Resmi Sponsori Liga 1 Indonesia!
"Saya bisa mengejar. Saat itu mau meninju, tapi akhirnya saya cuma matikan kontak motornya," ujar Alvin yang memang hobi joging.
Nazwa yang lari menyusul langsung merebut ponsel dari tangan pelaku.
Mereka pun berteriak minta tolong.
Pelaku yang tak berkutik karena dicengkeram Alvin akhirnya hanya dapat pasrah ketika warga melaporkan hal itu ke kepolisian.
Baca: Adu Keren Bintang dan Pandu Anak Sekolahan, Siapa yang Paling Kamu Suka?
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan Iptu Zainuri mengatakan, atas keberanian Alvin, pihak kepolisian melantiknya sebagai kader kamtibmas cilik.
Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.
"Modus pelaku dengan iming-iming voucher rekreasi dengan syarat harus mau difoto dengan ponsel milik korban. Saat berpose membelakangi pelaku, ia langsung kabur membawa lari ponsel," terangnya. (Tribun Jogja / nto)