Dilantik Sebagai Anggota Kehormatan Partai Demokrat, Andika Eks Kangen Band Ingin Maju jadi DPR
Setelah dilantik kini kabarnya Andika ingin mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penulis: Claudia Noventa
Editor: suut amdani
TRIBUNWOW.COM - Andika Mahesa, atau lebih dikenal dengan Andika eks vokalis Kangen Band baru-baru ini memang dilantik menjadi anggota kehormatan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, pada Sabtu, (18/3/2017).
Hal tersebut dibenarkan sendiri oleh Ketua DPP Demokrat, Didik Mukriyanto melalui pesan singkat.
"Teman-teman DPD Lampung mengkonfirmasi, betul Andika masuk sebagai pengurus DPD PD Lampung," ungkap Didik seperti dikutip Kompas, Selasa (21/3/2017).
Baca: Pembebasan Andika Kangen Band dari Penjara, Begini Alasan Kapolresta Bandar Lampung!
Setelah dilantik kini kabarnya Andika ingin mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketika dikonfirmasi langsung kepada kuasa hukum Andika, Tito Ruhanto, tak membantah rencana tersebut.
"Tujuan (Andika menjadi kader DPD Demokrat) mungkin ada juga (niatan) mau menjadi anggota dewan, ke depannya mungkin," ujar Toto seperti dikutip Tribunnews, Selasa (21/3/2017).
Tentu Andika tak akan langsung maju saat ini juga, Toto mengungkapkan jika kliennya itu membutuhkan waktu.
"Partai itu kan enggak semudah itu. Harus juga punya minimal pendidikan dan segala macam, apalagi ini punya (Presiden) SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), enggak mungkin (segera) diangkat jadi calon anggota DPD," tambah Toto.
Belakangan ini Andika memang diketahui sering memenuhi berbagai undangan Pemerintah Lampung.
Bahkan sehari setelah bebas dari tahanan karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis 35 tahun itu langsung memenuhi undangan pelantikan.
Andika memang baru bebas setelah ditahan karena terbukti melakukan KDRT pada istrinya Chairunisa alias Caca.
Andika kemudian dibebaskan setelah melakukan mediasi dengan keluarga Caca. (TribunWow.com/Claudia Noventa)