Breaking News:

Kisah Polisi yang Teriak 'Saya Makan Gaji Buta, Saya Sampah Masyarakat'

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN
Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017). 

TRIBUNWOW.COM, DOMPU - Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Anggota yang bertugas di Satuan Tahanan itu dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram.

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Baca: Dari Nyapu Masjid hingga Dapat Ceramah, Begini Cara Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

Hukuman tersebut dijaga langsung oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Etek Riawan.

Selain itu, YM juga disuruh berteriak menggunakan pengeras suara dengan kalimat.

"Saya makan gaji buta, saya tidak pantas jadi polisi, saya sampah masyarakat,".

Teriakan itu diucapkan berulang-ulang yang diperintahkan langsung oleh Wakapolres.

Baca: Mengaku-ngaku Anggota Pengendara Ini Memaki Para Polisi, Lihat yang Terjadi

Menurut Etek, anggotanya itu dihukum karena tidak masuk kerja lebih dari dua minggu. Ia juga sudah dipanggil namun tidak dihiraukan.

"Terpaksa kami perintahkan Provos untuk menjemput paksa di rumahnya," jelas Etek.

Ia mengatakan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh YM, kata Etek, telah melanggar banyak aturan di tubuh Polri.

Di antaranya Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri.

Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Uno Lari dari Rumah Menuju Polsek Tanah Abang

Dia menegaskan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap semua anggota baik brigadir maupun perwira.

Menurutnya, memikul lonceng dan dijemur di tiang bendera merupakan salah satu bentuk sanksi bagi setiap anggota kepolisian yang tidak disiplin.

"Sanksi terhadap anggota kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Baca: Polisi Berhasil Meringkus Komplotan Pedofil di Media Sosial Berkat The Power Of Emak-Emak

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar peraturan.

Hukuman atau sanksi harus dijatuhkan demi kebaikan anggota dan lembaga kepolisian.

“Setiap anggota kepolisian harus profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya. (Kompas.com Kontributor Bima/ Syarifudin)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nusa Tenggara BaratKepolisian Resor DompuKompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved