Breaking News:

Dilirik Produser, Jessica Kumala Wongso Bakal Bikin Film dari Balik Jeruji

Seperti tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan, Jessica memilih menghabiskan waktu di balik jeruji sel dengan menulis skenario film.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, menyeret Jessica Kumala Wongso dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Permohonan banding yang diajukan pun ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta lewat putusan tertanggal 7 Maret 2017 silam.

"Satu, menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Dua, menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat," Jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir, Senin (13/3/2017).

Baca: Jessica Wongso: Pak Otto Kok Ngomong Gitu? Faktanya Benar Terjadi

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Menurutnya, setelah dipertimbangkan Majelis Hakim menetapkan karena terdakwa ditahan dan tidak terdapat alasan untuk mengeluarkannya dari tahanan maka terdakwa harus dinyatakan tetap berada dalam tahanan.

Mendengar putusan tersebut dari Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukumnya, Jessica sangat sedih dan terus menangis.

"Dia (Jessica) sehat, (tapi) sangat sedih sekali. Dia nangis terus nanya 'kenapa Pak Otto ngomong gitu?' (jangan terlalu berharap dengan banding di Pengadilan Tinggi). Tapi mukjizat bisa terjadi saya bilang. Ternyata nggak terjadi. Kalau di Mahkamah Agung (MA) sungguh-sungguh kita berharap," kata Otto dikutip dari Warta Kota, Senin (13/3).

Berkarya dari balik jeruji

Seperti tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan, Jessica memilih menghabiskan waktu di balik jeruji sel dengan menulis skenario film.

Hal itu diceritakan pengacara Jessica, Hidayat Bostam, bahkan Jessica mendapat tawaran langsung dari produser yang tertarik dengan kisahnya.

Produser itu menganggap Jessica tidak bersalah dan ingin menunjukkan kebenaran-kebenaran melalui sebuah film.

Oleh karena itu, naskah film yang ditulis Jessica berisi tentang kehidupan pribadi yang akhirnya membawanya ke rumah tahanan.

"Jessica dapat tawaran dari produser, karena melihat Jessica tidak bersalah," ujar pengacara Jessica, Hidayat Bostam, Selasa (14/3).

Kendati demikian, Hidayat enggan membeberkan sosok produser yang bakal membuat film tentang Jessica.

Ia hanya memastikan, pembuatan film tersebut telah didiskusikan antara Jessica, keluarga dan pengacara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jessica Kumala WongsoWayan Mirna SalihinOtto Hasibuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved