Breaking News:

Tragis! Terlibat Perkelahian, Polisi Bali Dibunuh oleh DJ Inggris, Begini Kisahnya

DJ Inggris dinyatakan bersalah dan dpenjara setelah membunuh seorang polisi lalu lintas di Bali.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Telegraph.co.uk/Firdia Lisnawati
Kepolisian Bali menggiring David Taylor ke ruangan investigasi 

TRIBUNWOW.COM - DJ Inggris dinyatakan bersalah dan dipenjara selama enam tahun setelah membunuh seorang polisi lalu lintas di Bali.

Ia dinyatakan bersalah setelah hakim membuktikan bahwa ia dengan sengaja melakukan kesalahan.

Ia dan rekannya dari Australia diadili di Pengadilan Denpasar, Bali, pada hari Senin (13/2/2017).

David Taylor mendapatkan hukuman penjara selama enam tahun.

Sementara itu, rekannya, Sara Connor (46) mendapatkan hukuman empat tahun karena ikut terlibat dalam pembunuhan.

Dikutip dari Mirror.co.uk, Wayan Sudarsa, polisi lalu lintas di Bali, ditemukan dengan tubuh penuh darah dan telungkup dengan wajah terkubur di pasir.

Mayat Wayan Sudarsa (53) ditemukan di dekat Pullman Hotel di Kuta, Bali.

Dua hari setelahnya, David dan Sara ditangkap oleh kepolisian setempat.

Polisi lalu lintas Bali, Wayan Sudarsa, ditemukan dengan tubuh penuh darah dan terkubur di pasir
Polisi lalu lintas Bali, Wayan Sudarsa, ditemukan dengan tubuh penuh darah dan terkubur di pasir (Mirror)

Menurut kesaksian Pengadilan Denpasar, pasangan ini tengah menikmati malam di Pantai Kuta pada tanggal 16 Agustus.

Kemudian, Sara kehilangan dompetnya.

David pun mendatangi Wayan Sudarsa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tidak dijelaskan apa sebabnya, perkelahian pun terjadi antara David dan Wayan, yang kemudian berlanjut hingga pemukulan.

David memukuli Wayan dengan beberapa barang, termasuk botol bir dan radio milik polisi tersebut.

Diduga, Sara juga terlibat dalam perkelahian tersebut dan Wayan menggigit pahanya.

Namun, Sara tetap berkata bahwa ia hanya ingin memisahkan mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BaliInggrisMirror.co.uk
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved