Setelah Tweet Penista, Ahmad Dhani Sebut Setya Novanto soal Papa Minta Saham hingga E-KTP
Kicauannya bahkan tak hanya dihujat netizen, tetapi juga sampai dilaporkan ke pihak berwajib.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
Jack berpandangan apa yang dilakukan Ahmad Dhani bisa menjadi kampanye hitam.
Jack berharap laporannya ini dapat membuat Ahmad Dhani jera.
Ahmad Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan diterima dengan nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Baca: Singgung Penista Agama, Permintaan Maaf Ahmad Dhani Malah Bikin Situasi Semakin Keruh
Berkicau Lagi
Setelah singgung soal penista, kini akun @AHMADDHANIPRAST berkicau lagi.
Kali ini ia menyebut nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto.
Entah siapa yang disinggungnya, ia menyinggung pendukung Ahok dan Jokowi yang menghujat kasus Papa Minta Saham.
Kemudian ia mempertanyakan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Dulu PAPA MINTA SAHAM di hujat JokowerAhoker...E-KTP SetNov???
Ha ha ha...Gw K*mpl*ngB*bi lu - ADP," tulis @AHMADDHANIPRAST.
Komentar pedas netizen pun bermunculan untuk merespon kicauan tersebut.
"@AHMADDHANIPRAST saya turut prihatin lihat sekelas musisi ahmad dhani koq jadi kaya gini.kehidupannya dihabiskan hnya utk debat di sosmed," tulis @TheoForza2.
"@Ahmadgus22 @AHMADDHANIPRAST km org tua qo kasar mas? Tuhan mu hawa nafsu?" tulis @filsufcopypaste.
"@AHMADDHANIPRAST saya sangat prihatin org skelas ahmad dhani skarang stree gara2 pilkada dan ditambah lg gagal jd wakit bupati. Kasihan bgt," tulis @dani_sundoro.