Breaking News:

Fantastis! 5,5 Juta Dollar AS Diterima Anas dalam Kasus Korupsi E-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menerima uang 5,5 juta dollar AS dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk

Editor: Wulan Kurnia Putri
DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/2/2014). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan pada KPK untuk memeriksakan giginya ke dokter. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Pemberian uang dari Andi untuk Anas dilakukan secara bertahap hingga mencapai 5,5 juta dollar.

Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kanan), dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kanan), dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (DANY PERMANA)

Rinciannya yakni pada April 2010 sebanyak 2 juta dollar AS, Oktober 2010 dilakukan dua kali yakni 500.000 dollar AS dan 3 juta dollar AS.

Sehingga, totalnya mencapai 5,5 juta dollar AS.

Jumlah itu setara Rp 73,6 miliar.

Baca: Peringatan Hari Wanita Sedunia, Ahok dan Sandiaga Uno Bikin Netizen Iri

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.

Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. (Kompas.com / Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anas UrbaningrumSetyo NovantoPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved