Fantastis! 5,5 Juta Dollar AS Diterima Anas dalam Kasus Korupsi E-KTP
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menerima uang 5,5 juta dollar AS dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Pemberian uang dari Andi untuk Anas dilakukan secara bertahap hingga mencapai 5,5 juta dollar.

Rinciannya yakni pada April 2010 sebanyak 2 juta dollar AS, Oktober 2010 dilakukan dua kali yakni 500.000 dollar AS dan 3 juta dollar AS.
Sehingga, totalnya mencapai 5,5 juta dollar AS.
Jumlah itu setara Rp 73,6 miliar.
Baca: Peringatan Hari Wanita Sedunia, Ahok dan Sandiaga Uno Bikin Netizen Iri
Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.
Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. (Kompas.com / Abba Gabrillin)