Pembunuhan Kim Jong Nam
Cara Indonesia Bisa Berperan Menengahi Kekacauan Malaysia dan Korea Utara
Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menganggap Indonesia dapat berperan dalam menengahi konflik tersebut.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Saling balas Malaysia dan Korea Utara
Kedua negara tersebut kini saling mengusir duta besar masing-masing negara.
Kang Chol yang menjabat sebagai Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia kini harus pergi dari Malaysia.
Ia meninggalkan kantornya seusai dinyatakan sebagai persona non grata oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Persona non grata merupakan istilah bagi individu yang tak boleh hadir di suatu negara.
Artinya, Kang Chol tidak bisa lagi menginjakkan kakinya di Malaysia karena status persona non grata tersebut.
Mendengar bahwa pihak Malaysia telah mengusir Duta Besar Korea Utara dari Malaysia.
Korea Utara lantas melakukan hal yang sama.
Duta Besar Malaysia kini diusir dari Pyongyang.
Baca: Saling Sandera Warga Negara, Bagaimana Nasib Hubungan Diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara?
Melalui kantor berita Korea Utara KCNA, Duta Besar Malaysia harus meninggalakan Korea Utara dalam waktu 48 jam terhitung sejak tanggal 5 Maret 2017.
Saling sandera
Pemerintah Korea Utara melarang 11 warga negara Malaysia untuk keluar dari Pyongyang.
Sebanyak 11 warga Malaysia tersebut terdiri atas tiga staf diplomat, enam anggota keluarga staf diplomat, dan dua orang peserta Program Pangan Dunia PBB (UNWFP).
Kementerian Luar Negeri Korea Utara secara mendadak mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga negara Malaysia di wilayahnya untuk pergi ke luar negeri.