Serangkaian Kejadian Terkait Sidang Ahok, Titip Pesan untuk Sumarsono hingga Saksi Ditolak Hakim!
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/3/2017).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: suut amdani
Kedelapan, Ahok menitipkan kinerja BUMD PT Foodstation Tjipinang dalam melakukan operasi pasar.
Pesannya yang terakhir atau yang kesembilan, Ahok menitipkan jalannya Musrembang.
2. Jalan RM Harsono Ditutup Polisi
Karena adanya sidang kasus dugaan penistaan agama ini, Jalan RM Harsono ditutup oleh polisi.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan bahwa polisi sudah mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya sidang.
Penutupan jalan ini diberlakukan untuk memudahkan massa yang mengawal sidang, baik massa yang pro atau kontra Ahok.
3. Hadirkan 3 Saksi
Tim pengacara Ahok menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama ini.
Tiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo yang merupakan seorang politisi Golkar, kemudian juga ada Analta Amier yang merupakan kakak angkot Ahok, dan sementara Eko Cahyono yang merupakan Wakil Rektor Universitas Darma Persada.
4. Kakak Angkat Ahok Ditolak Hakim
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak Andi Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Alasannya, Andi pernah hadir dalam persidangan kasus itu saat agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)