Breaking News:

Penghasilan Turun Gara-gara Ini, Ternyata Segini Nominal Gaji Ahok

Meski demikian, Ahok mengaku tidak kecewa. Ahok mengatakan bahwa dia tetap semangat bekerja dan tidak tergoda untuk korupsi.

Tayang:
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama memberikan sambutan usai acara penyerahan laporan nota singkat kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta usai cuti selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blakblakan menceritakan pendapatannya tiap bulan selama menjadi gubernur DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menceritakannya kepada perwakilan wajib pajak yang menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2017.

Awalnya, Ahok menceritakan soal pendapatan pajak daerah yang digunakan sangat hati-hati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk ketika menggunakan pajak untuk kebutuhan Ahok.

"Kami juga hidup sangat baik, saya enggak beli mobil dinas yang aneh-aneh, saya naik Kijang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/3/2017).

Ahok mengatakan, mobil Land Cruiser yang juga dia gunakan merupakan mobil yang sudah dibeli Pemprov DKI sejak dulu.

Ahok pun menceritakan soal gajinya.

Ia mengatakan, pendapatannya sebagai wakil gubernur dulu lebih besar daripada ketika menjadi gubernur.

Saat menjadi wagub, Ahok mendapatkan bonus 10 kali gaji dan bisa menyisakan uang hingga Rp 1 miliar untuk dideposito.

"Soalnya waktu itu PBB masih dikelola Menteri Keuangan. Menkeu tugaskan saya buat menagih PBB."

"Kalau terpenuhi tagihan sekian persen, dapat bonus maksimum 10 kali gaji. Berapa? Rp 70 jutaan, lumayan," ujar Ahok.

Saat dia menjadi gubernur, penagihan pajak diserahkan kepada Dinas Pajak DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, dia tidak lagi mendapat bonus dari penagihan pajak itu.

"Eh begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala Dinas Pajak DKI), 10 kali gaji saya dipotong."

"Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp 80 jutaan, enggak heran, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar Ahok.

Meski demikian, Ahok mengaku tidak kecewa. Ahok mengatakan bahwa dia tetap semangat bekerja dan tidak tergoda untuk korupsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Pemprov DKIMenteri Keuangan (Menkeu)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved