Pernikahan Dini Masih Marak di Indonesia, Begini Peringatan yang Dilayangkan Utusan Sekjen PBB!
Usai dari kunjungan ke Australia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui utusan khusus Sekjen PBB di Istana Merdeka, Senin (27/2/2017) siang.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Usai dari kunjungan ke Australia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui utusan khusus Sekjen PBB di Istana Merdeka, Senin (27/2/2017) siang.
Pertemuan tersebut membahas agenda pencegahan kekerasan terhadap anak.
Utusan khusus Sekjen PBB mengaku mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Baca: Ikut ke Indonesia, Begini Pesona Pangeran Arab yang Pernah Kerja di Facebook, Dijamin Bikin Melongo!
“Kami merasa senang dengan prioritas yang diberikan oleh Indonesia untuk mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak-anak,” kata Marta Santos Pais, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB tentang Kekerasan terhadap Anak usai bersama delegasi UN Special Representative of the Secretary General on Violence against Children dan juga United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) diterima oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/2/2017) siang, dikutip dari laman Setkab.go.id.
Marta Santos Pais mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memerangi kekerasan terhadap anak dapat dijadikan contoh utama bagi negara-negara Asia maupun dunia.
Marta juga berharap agar Indonesia memiliki kesempatan untuk menyampaikan program dan upaya yang telah dilakukan tersebut kepada dunia luar.
“Setiap tahun pada bulan Juli ada pertemuan penting di New York untuk meninjau kemajuan dalam agenda pembangunan. Kami berharap pada Juli mendatang akan ada kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan upaya dan visi Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan terhadap anak,” ujar Marta.
Marta juga menyinggung perihal maraknya pernikahan usia dini di Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan usia dini memiliki pengaruh pada tingginya angka kematian ibu.
Oleh karenanya, harus ada pendewasaan usia pernikahan dan pembekalan pengetahuan kesehatan reproduksi.
Marta juga menyesalkan penikahan usia dini yang menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan kesempatan untuk menempuh jenjang pendidikan sekolah.
“Di samping itu, dalam sejumlah kasus sering kali mereka tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan sekolahnya. Hal tersebut menjadikan potensi sumber daya manusia Indonesia menjadi sedikit dikorbankan,” terang Marta.
Terkait soal kesehatan, Marta menyampaikan pandangannya mengenai bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Marta, Kartu Indonesia Sehat adalah investasi berharga yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan selayaknya ditiru oleh negara-negara lain dalam mengupayakan kesehatan dan pendidikan anak.