Breaking News:

Gawat, Seorang Jaksa Ditegur Gara-gara Ketahuan Melakukan ini saat Sidang Ahok

Ketua majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok menegur seorang Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
IST
Rizieq Shihab dan Ahok. 

"Enggak pilih saya".

"Kalimat ini memperjelas maksud tersangka terkait Pilkada DKI Jakarta 2017."

"Dibohongi Al-Maidah 51".

"Siapa yang dibohongi? Tentu maksudnya adalah umat Islam yang hadir mendengarkan tersangka. Kedua, dibohongi Al-Maidah 51 dijadikan sebagai alat kebohongan dan sumber kebohongan," kata Rizieq.

"Siapa bohongi".

Rizieq mengatakan, dalam pidato, Ahok tak sebut siapa yang membohongi.

"Siapa orang dimaksud? Siapa pun yang gunakan Al-Maidah 51 yang melarang umat Islam agar tak menjadi umat Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin," kata Rizieq.

"Macam-macam itu".

Menurut Rizieq, kalimat ini ditujukan untuk penyampai Al Quran. Dia menganggap sebagai pelecehan.

"Takut masuk neraka".

Rizieq menganggap bahwa kalimat itu terkait pilkada.

"Dibodohin".

"Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi. Ini makin mempertegas penodaan agama," kata Rizieq.

Rizieq bersaksi, ini kata Ahok

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja PurnamaRizieq ShihabAhok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved