Sama-Sama Hina Jokowi, Apakah Indriasantika Kurniasari Akan Dimaafkan Seperti Arsyad?
Tahun 2014 silam, Muhamad Arsyad (23), seorang karyawan di sebuah warung sate, ditangkap polisi karena menghina Presiden Jokowi.
Penulis: Woro Seto
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Tahun 2014 silam, Muhamad Arsyad (26), seorang karyawan di sebuah warung sate, ditangkap polisi karena menghina Presiden Jokowi.
Arsyad yang kerap dipanggil Imen bekerja sebagai karyawan di Warung Sate Margani, depan Pasar Induk Kramat Jati.
Diketahui upah Imen perhari sebesar 35 ribu rupiah.
Arsyad memiliki tiga adik yang masih duduk di bangku sekolah.
Ibu Arsyad tampak terpukul saat polisi menangkap anaknya lantaran tuduhan menghina Presiden Jokowi.
Arsyad menghina Presiden ketujuh RI tersebut melalui materi bermuatan pornografi yang ia sebarkan melalui Facebook.
Oleh karena ulahnya tersebut, Arsyad diancam hukuman 12 tahun penjara.
Ia sempat berada di tahanan Mabes Polri selama 11 hari.
Namun, dalam kasus ini ternyata Jokowi memaafkan perbuatan Arsyad.
Dilansir dari Wartakota.com, Jokowi mengungkapkan "Saya memaafkan 100 persen," kata Presiden Jokowi, kepada wartawan setelah menerima orang tua MA yang ingin memohon maaf secara langsung kepada Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Karena telah dimaafkan oleh presiden Jokowi, saat itu Arsyad ingin sekali menemui presiden Jokowi dan bersujud di kaki Presiden ke tujuh tersebut.
Aryad mengaku telah bersalah dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Ia juga mengaku dirinya tidak pernah membenci Jokowi.
Dia tidak mau lagi menyentuh media sosial sekalipun Facebook.
Ia tidak ingin kembali terjerat kasus ITE yang membawanya ke masalah hukum dan berurusan dengan kepolisian.