Mantan Suami Artis Ini Bebas, Dahulu Mendekam Dipenjara Karena Penipuan Investasi Bodong Rp 7 Miliar
Mantan suami artis ini mendekam di jeruji besi karena kasus penipuan melalui investasi bodong dengan total hingga Rp 7 miliar.
Editor: suut amdani
TRIBUNWOW.COM - Sandy Tumiwa akhirnya bebas setelah di penjara sejak November 2015.
Mantan suami Tessa Kaunang ini mendekam di jeruji besi karena kasus penipuan melalui investasi bodong dengan total hingga Rp 7 miliar.
Kabar bebasnya Sandy pertama kali diketahui dari salah satu akun media sosial rekannya.
Baca: Serem, Takut! Tampak Bayangan Sosok Misterius saat Jokowi Rapat
Hal tersebut pun dibenarkan oleh ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nushanty saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Jumat (24/2).
Iya benar (bebas).
Sekitar jam 10-an tadi dijemput sama keluarga, kita sekarang lagi ke Serang.
Ini belum banyak yang tahu Sandy bebbas,” ungkap Amalia Nurshanty.
Sang bunda menjelaskan Sandy Tumiwa bebas lebih cepat dari hukumannya lantaran dinilai kooperatif selama di penjara.
"Karena Sandy BB (Bebas Bersyarat), jadi kita mau urus BB nya dulu di Serang, setelah ini kita pulang," kata Amalia Nurshanty.
Saat keluar dari tahanan, Sandy Tumiwa langsung menuju ke Serang, Banten untuk mengurus berkas bebas bersyaratnya.
"Ini kita mau ke Bapas (Badan Permasyarakatan) dulu, setelah itu pulang, dia mau istirahat di rumah," tutur Amalia Nurshanty.
Ingin ketemu anak
Setelah bebas, Sandy berniat menemui anak-anaknya dari pernikahannya bersama Tessa.
Soal bebasnya Sandy, Tessa Kaunang tak mau banyak berkomentar.