Inilah Tuduhan Mantan Istri, Terkait Perselingkuhan Pengusaha Kebab dengan Artis dan Kader Partai
Seorang pengusaha kuliner Kebab Turki Baba Rafi, berinisial HS dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) P
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunwow.com - Seorang pengusaha kuliner Kebab Turki Baba Rafi, berinisial HS dilaporkan mantan istrinya, Nilam Sari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
HS dilaporkan kerena diduga berzinah dengan MS dan sejumlah wanita lainnya.
Laporan Nilam ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/952/II/2017/PMJ/Dit.reskrimum.
Berikut ini tuduhan-tuduhan dari mantan istri, terkait dugaan kasus perselingkuhan pengusaha kebab yang berhasil dihimpun Tribunwow.com.
1. Berselingkuh dengan banyak perempuan
Nilam Sari, mengaku mendapatkan bukti dari perselingkuhan dan perzinahan mantan suaminya dengan MS, hingga wanita itu hamil.
Nilam juga mengatakan bahwa HS diduga berselingkuh dan berzinah dengan banyak perempuan.
"Nama saya Nilam Sari, saya mau melaporkan hari ini karna terkait dugaan perselingkuhan, zinah sampai dugaan aborsi dan ini ternyata bukan hanya dengan saudara MS tapi juga banyak dengan perempuan lain," ucap Nilam.
"Saya akan laporkan, tapi yang saya laporkan ini MS ya, karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi karena di situ ada klinik nya, ada obatnya." ujar Nilam, Jumat (24/2/2017) kepada Tribunnews.com.
Nilam melaporkan HS karena telah beberapa kali terlibat keributan, lantaran curiga mantan suaminya itu berselingkuh.
2. Bukti Perselingkuhan
Dalam laporan tersebut, Nilam membeberkan bukti perselingkuhan HS dengan MS berupa chat di ponsel, alat cek kehamilan, dan bukti menggugurkan kandungan.
"Saya punya bukti HP, karena dari HP itu saya tahu semua. Check in di mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa. Nah, itu saya akan laporkan karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi, karena di situ ada kliniknya dan ada obatnya," ujar Nilam.
Hendry Indraguna, kuasa hukum Nilam Sari mengatakan, kliennya sangat dirugikan atas perselingkuhan tersebut.
"Jadi hari ini kami akan melaporkan saudara HS atas dugaan tindak pidana zinah dan aborsi. HS merupakan mantan suami klien saya," ucap Hendry Indraguna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/nilam-sari_20170225_124334.jpg)