Breaking News:

Akhirnya, Istri Pengusaha Kebab Turki Baba Rafi Beberkan 3 Wanita Selingkuhan Suaminya!

Berikut 3 wanita simpanan Hendy yang dibeberkan Nilam kepada awak media.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUN JATIM
Nilam Sari dan Hendy Setiono, pendiri sekaligus pemilik usaha waralaba Kebab Turki Baba Rafi. 

TRIBUNWOW.COM - Nilam Sari dikabarkan telah melaporkan suaminya, Hendy Setiono, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan, zinah, hingga aborsi, Jumat (24/2/2017).

Nama Nilam Sari dan Hendy Setiono memang sedang ramai diperbincangkan.

Pasalnya, pasangan pengusaha waralaba Kebab Turki Baba Rafi ini tiba-tiba muncul di dunia hiburan membawa kabar tidak sedap.

Dikenal kerap membagikan kisah inspiratifnya kepada masyarakat, Hendy kini justru menjadi terlapor atas tuduhan perselingkuhan yang dilakukan dirinya.

Baca: Inilah Tuduhan Mantan Istri, Terkait Perselingkuhan Pengusaha Kebab dengan Artis dan Kader Partai

Meskipun sudah tak berstatus sebagai pasangan suami istri, Nilam mengaku sengaja melaporkan Hendy lantaran ingin menuntut keadilan.

Nilam Sari, melaporkan HS, mantan suaminya, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017), karena diduga melakukan perzinahan dengan MS dan wanita lainnya.
Nilam Sari, melaporkan HS, mantan suaminya, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017), karena diduga melakukan perzinahan dengan MS dan wanita lainnya. (WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO)

Tidak hanya satu atau dua wanita, menurut Nilam, pria yang telah menikahinya selama 14 tahun itu selingkuh dengan puluhan wanita sejak masih berstatus sebagai suaminya.

Hal ini diketahui Nilam ketika ia berhasil membongkar seluruh pesan dalam ponsel Hendy.

Nilam mengatakan, percakapan melalui pesan pada ponsel itu menjadi bukti kuat bahwa Hendy telah berselingkuh dengan banyak wanita, hingga melakukan zinah.

Tidak hanya itu, Nilam juga menyebutkan, pada pesan tersebut satu di antara wanita selingkuhan Hendy tengah hamil dan akan menggugurkan kandungannya.

Sementara itu, Nilam juga mendapati nama seorang artis dan kader partai politik dalam pesan mesra di ponsel tersebut.

Jengah melihat perilaku mantan suaminya, Nilam melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya Semanggi, Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendry Indraguna.

Melansir dari berbagai sumber, berikut 3 wanita simpanan Hendy yang dibeberkan Nilam kepada awak media.

1. Melisa

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Nilam mengaku dirinya melaporkan dugaan perselingkuhan sang suami denga wanita bernama Melisa.

Pada saat ini, Nilam memang hanya melaporkan nama tersebut lantaran ada bukti kuat mengenai perselingkuhan, perzinahan, dan aborsi yang dilakukan mantan suaminya kepada Melisa.

Bukti tersebut merupakan pesan (chat) yang ditemukan Nilam dalam ponsel Hendy.

"Ada percakapan yang dilakukan oleh Hendy Setiono dengan Melisa (MS) di sini lengkap, sudah jelas sekali ada bukti buktinya," jelas Nilam dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (24/2/2017)

"Bahwa ada percakapan 'keluar di dalem', 'terlambat', 'makan nanas', 'minum alkohol untuk menggugurkan kandungannya'. Dan terakhir disuruh ke dokter untuk minta obat," lanjutnya.

Tidak hanya melaporkan mantan suaminya, Nilam juga melaporkan Melisa dengan menyangkakan menjerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

2. Artis berinisial BN

Bukan cuma Melisa, Nilam juga menemukan pesan mesra antara Hendy dengan artis berinisial BN.

Saat ini, Nilam tidak bersedia membeberkan identitas artis tersebu, namun ia mengaku BN yang dimaksud adalah kalangan artis biasa.

"Saya nggak bisa ngomong, artis biasa sih, bukan dangdut, artis biasa," tudingnya.

3. Kader partai politik berinisial HP

Sama seperti BN, Nilam tidak bersedia membeberkan identitas wanita yg merupakan kader partai politik ini.

Masih melalui ponsel Hendy, Nilam mengatakan memiliki bukti percakapan mesra antara Hendy dan HP. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hendy SetionoNilam SariPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved