Breaking News:

Mengejutkan! Inilah Nasib Kekayaan Pony Tjandra Raja Narkoba di Balik Jeruji Besi

Pony Tjandra ternyata masih bisa menghidupi keluarganya meski mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Pony Tjandra (47) Napi LP Cipinang yang diduga kuat sebagai bandar narkoba sekaligus terlibat dalam kejahatan pencucian uang, pada 25 September 2014, di Perumahan Pantai Mutiara Blok R No.21 Pluit Jakarta Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Pony Tjandra ternyata masih bisa menghidupi keluarganya meski mendekam di balik jeruji besi.

Meski berdiam didalam penjara, bos besar dari gembong Freddy Budiman itu mampu mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Jika Freddy Budiman dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu, Pony Tjandra kini hanya divonis 20 tahun penjara.

Baca: Ini Aset Milyaran Pony Tjandra Sang Gembong Narkoba, Dari Mana Saja Sumbernya?

Jika dihitung, kekayaan Pony Tjandra mencapai lebih dari Rp 27 miliar.

Kekayaan Poni Disita Negara dan Dialihfungsikan

Dilangsir dari Tribunnews.com, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, rumah mewah yang mempunyai dermaga dan fasilitas penunjang bisnis narkoba tersebut kini diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan telah beralih fungsi.

"Tempat ini yang tadinya dijadikan markas jaringan pengedar dan bandar narkoba, sekarang beralih fungsi," ujar Prasetyo, saat ditemui di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).

Hal tersebut ia sampaikan usai serah terima sejumlah barang rampasan itu dari Kejaksaan Agung RI kepada pihak BNN.

"Ini kita alihfungsikan jadi markas dan pusat Badan Narkotika Nasional untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya memberantas jaringan narkoba," kata Prasetyo.

Lokasi tersebut dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan laut.

"Kita lihat sendiri kan bagaimana kondisi dan situasi lingkungan ini, dimana (posisinya) langsung menghadap ke laut," tegas Prasetyo.

Berikut ini sejumlah barang rampasan dari pengungkapan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pony Tjandra.

1. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, milik terpidana Santi

2. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, milik terpidana Khalik alias Alex

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pony TjandraFreddy BudimanJakarta UtaraNadia MulyaHamilPresenterInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved