Breaking News:

Mantan Suami Istri Ini Sama-sama Jadi 'Biang Kerok' Dangdut Academy Indosiar

Ternyata tak hanya karena Dewi Perssik, ajang pencarian bakat tersebut pernah disemprit KPI.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah

Seperti apa?

“Program tersebut menampilkan adegan seorang pria mengelap wajah pria lain dengan kaos kaki. Selain itu, kami juga menemukan penggunaan kata-kata kasar atau makian yakni “muka lo jengkol banget”, “pot kembang”, “gorong-gorong semanggi”, “manusia katak”, dan “muka lo di ambang kehancuran”."

KPI Pusat menilai penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja.”."

“Selain itu pada tayangan tanggal 11 dan 12 April 2016, kami juga menemukan muatan ucapan lain yang bermakna hinaan seperti, “gundukan sampah”, “pendek”, “toples acar”, “ini pala apa batu bacan”, “itu kumis apa tali kutang”, dan “ada pelawak gila”,” demikian ditulis KPI pada deskripsi pelanggaran sebagaimana termuat pada www.kpi.go.id.

Peringatan ini dikeluarkan Jumat (29/4/2016), dengan nomor /K/KPI/04/16.

Atas pelanggaran tersebut, KPI memberikan waktu kepada Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan D’Academy Celebrity agar melakukan evaluasi internal program.

Dewi Perssik dan Bang Ipul Dipecat

Sejak Februari 2016, Bang Ipul bukan lagi juri kontes tersebut.

Ia dipecat oleh Indosiar, stasiun televisi penyelenggara sekaligus penayang D’Academy seluruh musim, gara-gara kasus pelecehan seksual.

Dalam surat pernyataan Indosiar sebagaimana pernah dikirim kepada sejumlah perusahaan media massa, disebutkan pihak Indosiar menyatakan bahwa mereka tak mengizinkan seseorang yang tengah berstatus tersangka menjadi pengisi acara.

Surat pernyataan Indosiar ditandatangani Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar.

Berikut selengkapnya:

“Dangdut Academy 3 Indosiar akan Terus Terlangsung Tanpa SJ”
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut SJ yang merupakan salah satu juri program acara Dangdut Academy (DA) 3, Indosiar menyatakan sebagai berikut:

Berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya.

Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewi PerssikSaiful JamilDangdut AcademyKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Zulkifli HasanPartai Amanat Nasional (PAN)Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved