Perbedaan SBY saat di 'Luar' dan di 'Dalam' Rumah
Beginilah perbandingan kehidupan SBY saat mengurusi kegiatan politiknya dengan kehidupannya saat bersama keluarga.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
Antasari mengklaim, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden, mengetahui persis kasus yang menjeratnya.
"Untuk itu saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang beliau alami dan beliau perbuat," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Antasari mengatakan, SBY harus terbuka siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.
Ia mengungkapkan, sekitar Maret 2009, ia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Hary, kata Antasari, mengaku diperintah SBY yang saat itu menjadi Presiden untuk menemuinya.
"Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan. Karena katanya 'Saya bawa misi, saya diminta temui bapak'," kata Antasari, mengulang pernyataan Hary.
Saat itu, Antasari menolak memenuhi permintaan Hary Tanoe.
Ia mengatakan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada para mantan pejabat BI dan anggota DPR RI.
Namun, Hary terus mendesak. "'Waduh pak, saya mohon betullah. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Karena bagaimana pun nanti masa depan bapak bagaimana'," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.
"Saya bilang, saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apapun saya terima," kata Antasari.
Dua bulan setelah itu, pada Mei 2009 Antasari Azhar ditangkap.
Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Tak hanya itu, SBY juga menyampaikan pidatonya secara langsung pada tanggal 14 Februari 2017, dihadapan umum terkait tuduhan Antasari yang menyeret dirinya.
Bahkan dirinya mengaku sudah memprediksi bahkan hal semacam ini akan menerpa diri.
Hal yang dimaksud terkait tudingan yang dilayangkan oleh mantan ketua KPK Antasari Azhar yang menyebutkan bahwa SBY mengetahui soal kasus hukum yang menyebabkan dirinya terpidana hinggadipenjara selama 8 tahun.