Breaking News:

Ipar Jokowi Tersandung Hukum

Adik Ipar Diduga Kasus Korupsi, Jokowi Beri Tanggapan: Yang Nggak Benar, Ya Diproses Hukum Saja!

Mengetahui nama adik iparnya disebut dalam kasus dakwaan suap pejabat Ditjen Pajak, Jokowi memberi tanggapannya yang disampaikan akun Twitter Stafnya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Istimewa
Jokowi dan Arif Budi Sulistyo 

"8. Presiden @jokowi: Lebih dari lima kali saya sampaikan di sidang kabinet dan pertemuan dengan direksi BUMN. Sangat jelas #AntiKKN." 

Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar

Dilansir dari berita Tribunwow.com sebelumnya, nama Arif Budi Sulistyo Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden RI Joko Widodo tiba-tiba mencuat.

Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menelisik peran Arif dalam kasus dugaan suap kepada kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rajamohanan didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

KPK mengakui Arif Budi Sulistyo terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan tersebut.

Arif ditengarai bertindak sebagai penghubung.

"Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Dalam surat dakwaan, Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, terkait persoalan pajak PT EKP.

Menurut Febri, keterlibatan Arif dalam perkara suap akan dibuktikan secara lebih jelas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa KPK juga akan membuktikan hubungan Arif dengan Muhammad Haniv.

"Termasuk apakah ada komunikasi yang membahas tax amnesty atau terkait kewajiban pajak PT EKP. Kami akan buktikan lebih jauh posisi yang bersangkutan dengan pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak," kata Febri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Arif Budi SulistyoTwitterKasus Pidana KorupsiMukhamad MisbakhunJansen SitindaonPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved