Breaking News:

Perseteruan Antasari Vs SBY

SBY Akan Tempuh Langkah Hukum terhadap Antasari

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan, grasi yang diberikan kepada Antasari mempunyai motif politik. 

1e. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu;

2e. Orang yang dengan pemberian, perjanjian, salah memakai kekuasaan atau pengaruh, kekerasan, ancaman atau tipu daya atau dengan memberi kesempatan, daya upaya atau keterangan, sengaja membujuk untuk melakukan sesuatu perbuatan.

(2) Tentang orang-orang yang tersebut dalam sub 2e itu yang boleh dipertanggungjawabkan kepadanya hanyalah perbuatan yang dengan sengaja dibujuk oleh mereka itu, serta dengan akibatnya.

"Saya minta Bareskrim Mabes Polri, melakukan elaborasi ini semua. Mencari kebenarannya sesuai dengan prosedur, menangani perkara," ujar Antasari.

Sementara itu, SBY dalam kicauannya di media sosial mengatakan bahwa seolah-olah Antasari menuduh SBY sebagai inisiator kasusnya.

SBY juga akan menempuh jalur hukum terhadap Antasari.

Berikut tweet SBY tersebut.

(Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Antasari AzharHary TanoesoedibjoVerrell BramastaVenna MelindaUlang tahun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved