Breaking News:

Pilkada DKI Jakarta

Kejanggalan Pembagian Kacamata Gratis: Harus 1, Jangan Ngarep 2, Boleh 3

Ada yang Janggal dari Pembagian Kacamata Gratis Ini, Disinyalir ini adalah kampanye terselubung di masa tenang Pilgub DKI Jakarta.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
WARTA KOTA
Brosur gebyar pembagian kacamata baca plus-minus gratis ke warga yang disebar pihak Sekretariat RW 01 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/2/2017) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Kegiatan pembagian kacamata baca gratis di Kantor RW 01 Semper Barat, Jalan Mahakam Raya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/2/2017) masih sangat terasa suasana Pilkada.

Tiba-tiba kegiatan itu  menjadi viral diperbincangkan karena ada sejumlah kalimat yang menyudutkan salah satu paslon dalam formulir pendaftaran kacamata yang disebarkan.

Kalimat tersebut antara lain , 'Per KTP harus 1, Jangan Ngarep 2, Per Keluarga Boleh 3', 'Sukseskan Pilgub DKI 15 Februari 2017, Jangan Tidak Datang ke TPS', 'Ingat, Ingat, Jangan Ngarep 2 Kacamata' (kata kacamata tercetak kecil).

Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Zusron mengatakan, kegiatan pembagian kacamata gratis tersebut memang digelar pada Senin (13/2).

Acara pembagian kacamata itu digelar pengurus RW 01 Semper Barat, Dali Madali sebagai salah satu aksi sosial warga.

"Benar itu ada kegiatan pembagian kacamata gratis, namun yang membuat acara sedang tidak ada di tempat. Katanya sedang ibadah umroh, yakni Ketua RW 01 Semper Barat atas nama Dali Madali," kata Ali.

Kegiatan di dunia maya juga terasa kental bernuansa kampanye.

Hal tersebut seperti yang terpantau dalam timeline media sosial Twitter, hastag seperti 'Ayo satu untuk Jakarta', 'CoblosSatuAja' dan lainnya menjadi trending topik sepanjang Senin (13/2/2017).

Selain itu, politik uang terdeteksi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, mengatakan, ada 2 lokasi dimana hal tersebut terdeteksi.

Pertama di Kelurahan Palmerah dan Kelurahan Jembatan Besi.

"Makanya mau kami kumpulkan Lurah dan Camat agar menghindari dan mewaspadai hal tersebut," ujar Anas ketika dihubungi wartawan, Senin (13/2/2017).

Berdasarkan informasi, politik uang terjadi di Kelurahan Palmerah terjadi saat kampanye salah satu pasangan calon (Paslon).

Warga disana dikoordinir untuk mengikuti acara kampanye dan dibagi-bagikan uang oleh salah seorang warga.

Nominal yang dibagikan antara Rp 25.000 sampai Rp 50.000.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pilkada JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU)Politik UangTwitterFacebookSyamsuddin HarisLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)OTT KPKLampung Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved