Breaking News:

Ironis! Dulu Jadi Kader Partai, Kini Gerindra Minta Ahok Dipecat

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, mengajukan Pansus Angket Ahok Gate, untuk memecat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com

TRIBUNWOW.COM - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, mengajukan Pansus Angket Ahok Gate, untuk memecat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Partai Gerindra menilai, ada pelanggaran terhadap UU KUHP no.23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) terkait pemberian jabatan disaat Gubernur menjadi terdakwa.

Baca: Fadli Zon Posting Ahok Gate, Netizen Bilang Kalau Diadu Tanda Tangannya Masih Belum Menang

Usulan tersebut dikeluarkan, karena Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, padahal menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah tidak pilih-pilih dalam menegakan aturan, terkait mencopotan jabatan Gubernur.

"Jadi fraksi Gerindra ‎tunduk dan taat kepada UU tapi juga menuntut berlakunya UU untuk tidak tebang pilih," ujar Anggota DPR Komisi IV Fraksi Gerindra Endro Hermono, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2017) kepada Tribunnews.com.

Baca: Mbah Mijan Bikin Geger! Apakah Tweetnya Ini Prediksi Kemenangan Ahok-Djarot?

"Sehingga karena itu, fraksi Gerindra mengajukan hak angket pada periode ini," tambah Endro.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Fadli Zon mengatakan, pansus angket Ahok Gate digulirkan, karena pemerintah telah melanggar undang-undang.

Dalam hal ini, saat seorang kepala daerah ditetapkan sebagai terdakwa, maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya, hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca: Viral di Medsos, Foto Anies Baswedan Antar Anaknya ke Sekolah Pakai Sepeda Motor

"Dari Gerindra akan mengajukan Pansus Angket Ahok Gate," ujar Fadli.

Basuki Tjahaja Purnama, pernah menjadi kader Partai Gerindra, sebelum akhirnya memutuskan keluar, karena perbedaan pendapat mengenai RUU Pilkada.

Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada, sedangkan Ahok menolak RUU Pilkada, karena terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia.

(Tribunnews.com / Adiatmaputra Fajar Pratama / Tribunwow.com / Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Fadli ZonDPR RIIn My Feelings ChallengeBowo AlpenliebeRia Ricis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved