Breaking News:

Jangan Remehkan! Hal-Hal Sepele Ini Bisa Bikin Kamu Dipenjara

Percaya tidak kalau di belahan dunia lain, pernah ada peraturan-peraturan sepele dan aneh yang bisa memenjarakanmu?

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Warta Kota
Hukum 

TRIBUNWOW.COM - Percaya tidak kalau di belahan dunia lain, pernah ada peraturan-peraturan sepele dan aneh yang bisa memenjarakanmu?

Bahkan, peraturan seperti membunyikan klakson saat marah juga bisa menyebabkan kamu dipenjara.

Lihat apa saja peraturan-peraturan aneh tersebut.

1. Menyerobot antrian saat membeli tiket

Zaman dahulu, pernah terdapat peraturan bahwa orang-orang tidak diperbolehkan untuk memotong antrian.

Siapapun yang diminta untuk mengantri, harus menaatinya.

Jika berusaha menyerobot, bukan tak mungkin kamu dikenakan hukuman penjara.

2. Membunyikan klakson saat marah

Hukum di Inggris pernah tidak memperbolehkan pengguna kendaraan membunyikan klakson, kecuali saat keadaan bahaya.

Menurut hukum tersebut, menjaga sikap saat menyetir adalah yang utama.

3. Datang ke kantor parlemen dengan baju yang salah

Pada tahun 1313, hukum menyatakan, datang ke House of Parliament di Inggris mengenakan baju besi adalah hal yang ilegal.

4. Mengetuk pintu lalu melarikan diri

Hal ini sering dilakukan oleh anak kecil yang iseng saat bermain bersama temannya.

Namun, pada tahun 1839, hal ini dianggap ilegal.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
antrianklaksonkantor parlemenIndra J PiliangJokowiAirlangga HartartoPartai GolkarTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved