Breaking News:

5 Kejadian Unik Dalam Sidang Ahok ke-9, Tingkah Saksi Jaenudin yang Mengundang Tawa

Ada hal unik dari persidangan Ahok kali ini, sikap saksi Jaenudin mengundang tawa.

Penulis: Woro Seto
Editor: suut amdani
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). 

Laporan Wartawan TribunWOW.com, Woro Seto

TRIBUNWOW.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama digelar pada Selasa (7/2/2017).

Baca: Di Tengah Sidang Kasus Penistaan Agama, Hasil Survei Ahok-Djarot ini di Luar Dugaan

Inilah 5 kejadian mengejutkan dalam sidang Ahok tersebut.

1. Saksi

Saksi sidang lanjutan ahok ke-9 adalah saksi Jaenudin (39) dan Sahbudin (46).

Mereka adalah Nelayan Pulau Panggang kepulauan seribu.

Saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum yaitu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid dan Prof Nuh, selaku ahli laboratorium kriminalistik.

Total saksi sidang lanjutan ahok kali ini ada 4 orang.

2. Pengacara Ahok tidak mau memberikan pertanyaan

Humphrey Djemat, selaku anggota tim kuasa ahok menolak memberikan pertanyaan kepada Hamdan Rasyid.

Humprey menganggap Hamdan Rasyid bukan saksi ahli melainkan orang yang mengeluarkan sikap bersama MUI.

3. Forum sidang penuh canda tawa

Ada hal unik dari persidangan Ahok kali ini, sikap saksi Jaenudin mengundang tawa.

Saat ditanya hakim Jaenudiin menggunakan bahasa yang tidak dimengerti hakim.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokHamdan RasyidHumphrey DjematTeddy GusnaidiAmien RaisSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved