5 Kejadian Unik Dalam Sidang Ahok ke-9, Tingkah Saksi Jaenudin yang Mengundang Tawa
Ada hal unik dari persidangan Ahok kali ini, sikap saksi Jaenudin mengundang tawa.
Penulis: Woro Seto
Editor: suut amdani
Laporan Wartawan TribunWOW.com, Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama digelar pada Selasa (7/2/2017).
Baca: Di Tengah Sidang Kasus Penistaan Agama, Hasil Survei Ahok-Djarot ini di Luar Dugaan
Inilah 5 kejadian mengejutkan dalam sidang Ahok tersebut.
1. Saksi
Saksi sidang lanjutan ahok ke-9 adalah saksi Jaenudin (39) dan Sahbudin (46).
Mereka adalah Nelayan Pulau Panggang kepulauan seribu.
Saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum yaitu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid dan Prof Nuh, selaku ahli laboratorium kriminalistik.
Total saksi sidang lanjutan ahok kali ini ada 4 orang.
2. Pengacara Ahok tidak mau memberikan pertanyaan
Humphrey Djemat, selaku anggota tim kuasa ahok menolak memberikan pertanyaan kepada Hamdan Rasyid.
Humprey menganggap Hamdan Rasyid bukan saksi ahli melainkan orang yang mengeluarkan sikap bersama MUI.
3. Forum sidang penuh canda tawa
Ada hal unik dari persidangan Ahok kali ini, sikap saksi Jaenudin mengundang tawa.
Saat ditanya hakim Jaenudiin menggunakan bahasa yang tidak dimengerti hakim.