Terkini Daerah
Bertarif Rp 400-800 Juta, Gadis Belia Jadi Target Kawin Kontrak Antar Negara
Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar negara melalui kawin kontrak atau pengantin pesanan marak terjadi di Kalimantan Barat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar negara melalui kawin kontrak atau pengantin pesanan marak terjadi di Kalimantan Barat.
Hal itu turut diungkap oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.
Sutarmidji turut mengunggah pertemuannya di Instagram dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang bahas pengembalian korban TPPO.
Ia mengatakan saat ini masih ada tiga warga Kalbar yang masih berada di luar negeri dalam proses untuk pemulangan karena menjadi korban.
Setelah melakukan wawancara dan berbincang-bincang dengan korban yang telah diselamatkan, Midji menegaskan adanya korban TPPO yang bermula dari perkawinan pesanan.
• Fakta-fakta Wanita Bunuh Diri di Sulsel, Keluarga Tolak Uang Panaik hingga Sempat Kawin Lari
"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi,pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Midji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Kasus TPPO di Kalbar menjadi perhatian serius, karena sudah beberapa kali berhasil diungkap.
Midji meminta pihak terkait untuk menelusuri sebab ada indikasi pemalsuan dokumen dengan meningkatkan umur korban.
Melalui akun Instagram-nya, @bang.midji, sang Gubernur bahkan mengungkap tarif pengantin pesanan tersebut.
Ia pun mengancam pecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar yang terlibat dalam proses pemalsuan usia korban.
"Hari ini saya menerima pengembalian dari Menlu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka ini "pengantin" pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo. Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dll. Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yg katanya menikahi dia dan ada yg disiksa. Laki-laki yg pesan lewat calo itu bayar antara 400 hingga 800 jt dan mereka ada juga yg ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan. Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan,ada yg usia 14 jadi 24, 16 jadi 28 dll. Saya sudah minta kepada Kapolda pelaku yang ikut andil memalsukan usia diproses dan terbukti saya pecat," tulis Sutarmidji, Kamis (25/7/2019) malam WIB.
• Viral di Instagram Pria Nikahi Pacarnya dengan Mas Kawin 3 Telur Ayam, Ini Fakta di Baliknya
Berusia 14 Tahun
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menggelar pertemuan dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan atau kawin kontrak yang marak di Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Menlu juga menyerahkan dua korban yang juga warga Kalbar kepada gubernur.
Menlu Retno mengatakan, Kalbar menjadi sasaran kejahatan internasional TPPO dengan modus kawin kontrak pengantin pesanan yang diperantarai mak comblang.