Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Fadli Zon saat Mahfud MD Beberkan Surat ke Jokowi soal Banyaknya Kasus Pidana yang Mangkrak

Fadli Zon memberikan respons saat Mahfud MD membeberkan surat yang pernah disampaikan ke Presiden Jokowi soal banyaknya kasus pidana yang mangkrak.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club
Reaksi Fadli Zon saat memperhatikan penjelasan Mahfud MD soal surat yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Selasa (19/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikan respons saat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membeberkan surat yang pernah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal banyaknya kasus pidana yang mangkrak.

Hal itu tampak saat keduanya menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?', Selasa (19/3/2019).

Mulanya, Mahfud MD bercerita bahwa dirinya pernah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.

Untuk itu dirinya lantas mengirim surat kepada Jokowi terkait banyaknya kasus pidana yang mangkrak hingga singgung kasus yang menjerat Nazaruddin.

"Pada suatu hari saya bertemu secara khusus dengan orang KPK, pada waktu itu tanggal 18 Agustus 2015, saya kirim surat ke Presiden Jokowi karena ada banyak sekali pengaduan dari masyarakat," jelas Mahfud MD.

"Itu pak, kasus-kasus pidana kok banyak sekali yang mangkrak."

"Nazaruddin itu baru dihukum dalam dua kasus, padahal kasusnya menurut KPK sendiri ada 33, kenapa ini tidak diteruskan?"

"Lalu kenapa orang dipenjara itu bisa keluar kalau hari Minggu?"

"Saya kirim surat ke presiden," sambungnya kemudian.

Sandiaga Uno: Prabowo Sudah Tandatangani Langsung, Menteri Agama akan Diserahkan ke NU

Kemudian, Mahfud MD mengatakan alasan surat tersebut disampaikan kepada Jokowi saat itu.

"Maksudnya biar yang korupsi, yang tidak bisa dilanjutkan KPK itu kan bisa diambil oleh Kejaksaan Agung, bisa diambil kepolisian gitu kalau sudah disebut di KPK," papar Mahfud MD.

"Sehingga surat saya kepada presiden itu didisposisi ke KPK, diberitahu oleh KPK ini ada begini tolong ditindak lanjuti," imbuhnya.

Saat Mahfud MD menjelaskan pemaparannya, terlihat Fadli Zon yang duduk bersebarangan dengannya serius mendengarkan mantan Ketua MK tersebut.

Dengan duduk sedikit menyerong, Fadli Zon bertopang dagu tampak antusias memperhatikan pemaparan Mahfud MD.

Reaksi Fadli Zon saat memperhatika penjelasan Mahfud MD soal surat yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Selasa (19/3/2019).
Reaksi Fadli Zon saat memperhatikan penjelasan Mahfud MD soal surat yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Selasa (19/3/2019). (Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Elektabiltas Jokowi di Survei Terbaru Tak Sampai 50%, Ace Hasan: TKN dan TKD Telah Bekerja Maksimal

"Di situlah saya diundang oleh KPK, sebelum kepemimpinan Pak Agus Rahardjo ini saya ingat Pak Taufiequrachman Ruki, diajak ke tempat tertutup gitu diberitahu, pak yang disebut Pak Mahfud MD itu bukan surat yang tidak kami tangani," kata Mahfud MD.

"Disebut semua ini lho pak kasusnya, lalu disebut banyak sekali orang yang pernah menerima uang dari siapa,"

"Itu banyak sekali, jadi bagi saya itu ngeri, sehingga saya tahu juga orang-orangnya itu bukan karena KPK membocorkan, tapi menjelaskan mereka (KPK) tidak diam," tambahnya.

Saat Mahfud MD memaparkan penjelasannya, terihat Fadli Zon yang masih bertopang dagu.

Tampak Fadli Zon selalu memperhatikan secara seksama setiap cerita dari Mahfud MD.

Reaksi Fadli Zon saat memperhatika penjelasan Mahfud MD soal surat yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Selasa (19/3/2019).
Reaksi Fadli Zon saat memperhatikan penjelasan Mahfud MD soal surat yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Selasa (19/3/2019). (Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Evaluasi Debat Pilpres 2019 Ketiga, KPU Berencana Pertahankan Komite Damai

Pada kesempatan itu, Mantan MK tersebut melanjutkan penjelasannya dengan menyebut bahwa KPK memiliki pekerjaan yang sulit.

"Jadi rumit itu KPK, sehingga saya menjadi maklum,"

"KPK itu tidak main-main, sungguh-sungguhan kalau udah OTT itu kena," tandasnya.

Simak videonya di menit 2.10

Kasus Romahurmuziy

Diberitakan sebelumnya, Romahurmuziy terjaring OTT KPK lantaran adanya dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, pria yang kerap disapa Romi itu sempat mau kabur saat KPK menggelar OTT.

Waktu OTT, pihak KPK sudah meminta orang untuk memberitahu Romahurmuziy, agar tak ada keributan.

Akan tetapi Romahurmuziy malah mencoba kabur dari petugas.

 Abdul Wahab Caleg Gresik yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Dipulangkan

"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran, di ruang makan tempat sarapan itu untuk dimintai keluar tempat itu karena ingin bertemu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

"Memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui, tapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tetapi akhirnya (Romahurmuziy) bisa diikuti," imbuhnya.

Dari pemeriksaan KPK, Romahurmuziy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari 2 pejabat Kemenag Jatim.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut dua pejabat itu berikan diduga agar Romahurmuziy mau membantu mereka lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jatim.

Romahurmuziy dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag, sehingga disebut bisa memuluskan langka para tersangka.(TribunWow.com)

TONTON JUGA

(TribunWow.com/Atri/Tiffany)

Tags:
Fadli ZonMahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Romahurmuziy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved