Terkini Daerah
Seorang Bidan Mengaku Diperkosa tapi Polisi Tak Temukan Bukti, Pelaku Bongkar Kejadian Sebenarnya
Pelaku pemerkosa bidan YL di Ogan Ilir berhasil diamankan, Senin (18/3/2019). Dari keterangan pelaku didapatkan fakta kejadian sebenarnya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerkosaan dan juga perampokan yang dialami oleh bidan YL di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada 19 Februari 2019 lalu akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku pemerkosa Bidan YL, akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Selatan, Senin (18/3/2019).
Diketahui polisi sebelumnya menemukan banyak kejanggalan kasus pemerkosaan yang diduga dialami oleh bidan YL.
Pasalnya, kesaksian korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, ternyata tidak sesuai.
• Pacari Bidan di Prabumulih dan Sebar Foto Syurnya, Pelaku Ternyata Incar Tiga Korban Lainnya
Dikutip dari TribunSumsel.com, penangkapan pelaku pemerkosa bidan YL, akhirnya membongkar kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi saat insiden tersebut.
Dari pengakuan pelaku, Rohan (29), dirinya pertama kali masuk ke rumah bidan YL, dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut.
"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel," jelas Rohan Senin (18/3/2019).
Berhasil masuk ke kediaman korban, pelaku mengaku melihat korban dan sang anak sedang dalam keadaan tertidur.
"Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar Rohan.
• Pacari Bidan di Prabumulih dan Sebar Foto Syurnya, Pelaku Ternyata Incar Tiga Korban Lainnya

Saat melakukan pembekapan itu, korban terbangun dan kemudian berusaha melakukan perlawanan.
Lantaran kesal, Rohan kemudian memukul wajah bidan YL dua kali sehingga membuat korban pingsan.
Di saat itulah, dirinya mengaku melakukan pelecehan terhadap korban.
"Saat korban melawan, langsung aku pukuli. Ketika akan memerkosa korban, tidak jadi karena anaknya menangis, jadi tidak jadi diperkosa," ujar Rohan yang diamankan, Senin (18/3/2019).
Seusai melakukan pelecehan terhadap korban, Rohan mengaku mengambil barang berharga dan uang milik korban.
"Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya," papar Rohan.