Breaking News:

Valentine

5 Kota di Indonesia Ini Larang Perayaan Hari Valentine, Berikut Alasannya

Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu, berikut daftar daerah yang melarang perayaan hari valentine

IST
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Perayaan hari kasih sayang setiap 14 Februari telah tiba. 

Berbagai perayaan hari kasih sayang itu dilakukan banyak muda-mudi di belahan dunia.

Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu.

Alasan Bupati Bogor Ade Yasin Imbau Warga Bogor Tidak Rayakan Valentine

Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.

Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.

1. Kota Mataram

Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan. 

Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.

"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya. 

2. Kota Bima

Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.

Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.

Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.

Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan hingga tempat hiburan lainnya pada 13-15 Februari. 

Potret Kemesraan Marion Jola dan Julian Jacob yang Bertema Valentine

3. Kota Aceh - Banda Aceh

Wali Kota Aceh, Banda Aceh, H Aminullah Usman, melarang warga merayakan hari valentine dalam bentuk apapun.

Aminullah menjelaskan, perayaan itu tidak diajarkan di agama Islam.

Sebagai muslim haram hukumnya bila merayakannya.

“Selain tidak dianjurkan di agama, budaya hari valentine tak sesuai dengan budaya Aceh. Jadi tidak perlu dirayakan,” ujar Aminullah.

Untuk mengawal kebijakannya itu, Wali Kota menugaskan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk mengawasi tempat yang rawan dijadikan kegiatan bersenang-senang ketika valentine. 

4. Kabupaten Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan surat himbauan yang berisikan larangan perayaan hari valentine.

"Budaya hari kasih sayang bertentangan dengan syariat Islam," tulisnya di surat itu. 

Dalam himbauannya, Bupati melarang hotel, restoran, cafe dan warung kopi memfasilitas atau menyediakan tempat perayaan hari kasih sayang itu. 

5. Kota Depok

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang para pelajar yang ada di seluruh Depok untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah di Kota Depok.

"Betul, bahkan kami sudah membuat edaran tentang pelarangan perayaan Valentine Day," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).

Surat edaran yang berisi pelarangan perayaan hari kasih sayang tersebut akan disampaikan pada hari ini ke setiap sekolah untuk memastikan pelarangan tersebut tersampaikan dengan baik.

"Imbauan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan Valentine," kata Thamrin.

Berbagai himbauan yang dilakukan pemerintah kota tiap tahunnya mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

"Pemuka agama dan pemerintah wajib mengingatkan masyarakat terutama umat Islam," tuturnya. 

Ia menjelaskan himbauan MUI tentang perlarangan perayaan tidak dituangkan di fatwa haram.

"Umat sudah tahu hal tersebut tak sesuai ajaran agama, ciuman dan pelukan yang identik dengan perayaan hari kasih sayang tidak boleh. Sehingga tidak perlu difatwakan, hanya perlu diingatkan," jelasnya. 

Selain Cokelat, Boneka, dan Mawar, Ini 7 Kado Romantis Hari Valentine untuk Pacar atau Sahabat

Sekilas Tentang Hari Kasih Sayang

Tak ada catatan jelas tentang sejarah peringatan hari kasih sayang.

Ada yang percaya bahwa peringatan itu dilakukan untuk memperingati meninggalnya Santo Valentine, seorang uskup yang hidup di zaman kekaisaran Romawi.

Peringatan itu dilakukan karena dirinya dianggap berjasa bagi pasangan muda-mudi di zaman itu.

Ketika Romawi terlibat perang, Kaisar Romawi Claudius II meminta semua pemuda untuk berperang.

Agar fokus berperang, Kaisar melarang pemuda untuk menikahi pasangannya.

Namun, St.Valentine tak menggubris larangan itu.

Ia tetap menikahkan pemuda dengan para kekasihnya secara diam-diam.

Saat mengetahui hal itu, Kaisar menjatuhkan hukuman hati kepada St. Valentine.

Hari Valentine juga dipercaya sebagai festival kesuburan di zaman Romawi.

Sementara itu, ada juga yang menyatakan perayaan valentine tertua saat Charles, Duke of Orleans yang dipenjara di sebuah menara London di tahun 1415 mengirimkan puisi untuk sang istri.

Tradisi mengirimkan puisi itu konon berasal dari cerita tersebut.

Pada abad 17 dan 18 dimulai tradisi bertukar kado sedangkan memberikan kartu mulai dilakukan di abad 19.

Tradisi bertukaran kartu diperluas dengan adanya pemberian hadiah berupa bunga dan cokelat di abad ke 20.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Kota Tegas Larang Valentine Day 14 Februari Aceh, Bima, Depok, Aceh Besar, Mataram, Ini Alasannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
ValentineMataramAcehDepok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved