Breaking News:

Pilpres 2019

Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan peringatan untuk capres 01 Jokowi yang dianggap elektabilitasnya semakin turun.

TribunWow.com/Octavia Monica P
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan peringatan untuk calon presiden (capres) 01 Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/2/2019) lalu.

Dalam ILC yang mengangkat tema soal UU ITE tersebut, Fahri mengatakan banyaknya tokoh politik yang terjerat UU ITE bisa menggerus elektabilitas Jokowi sebagai capres.

Fahri Hamzah memberikan saran, agar tak semakin tergerus, Jokowi diminta untuk mengeluarkan Perpu atas UU ITE tersebut.

Keliling Daerah, Rizal Ramli Prediksi Lokasi Kekalahan dan Kemenangan Jokowi-Maruf

Fahri Hamzah: Dukungan Prabowo pada Ahmad Dhani Diperlukan agar Aparat Intrsopeksi

"Saya sebenarnya kalau mau menyarankan Pak Jokowi, kalau dia mau dapat untung nih, karena terlalu banyak dia rugi dengan peristiwa ini, besok itu dia Perpu aja," kata Fahri Hamzah.

"Dia bilang Undang-undang ITE itu tidak lagi boleh untuk kasus pencemaran nama baik dan sebagainya, supaya lapor-melapor antar warga negara itu dihentikan, kalau tidak dia yang rugi nih," tambah Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengatakan setiap ada orang yang tertangkap dengan UU ITE yang merupakan tokoh politik bisa menggerus elektabilitas Jokowi sebanyak 2 persen.

Bahkan, dalam kasus musisi Ahmad Dhani yang juga dijerat dengan UU ITE, pendiri GARBI mengatakan elektabilitas Jokowi telah tergerus sebanyak 5 persen.

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Madaeng Surabaya seusai Sidang, Fahri Hamzah: Semua Telah Kita Duga

"Ini tergerus ini, setiap orang kena 2 persen, Ahmad Dhani dugaan saya 5 persen tu," ujarnya.

"Besok kalau saya kena nilai saya sedikit di atas Ahmad Dhani lah 7 persen," tambah Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, dari adanya kasus UU ITE yang menjerat tokoh politik, Jokowi akan dirugikan.

"Ini yang repot karena menurut saya harus ada keberanian menunggu politik hukum dan tidak bisa menunggu DPR karena DPR nya lama dan ini lagi dalam transisi, kalau presiden berani mengambil ini dia dapat kredit, kalau dia mengambil keuntungan dari ini, dia rugi," tambahnya.

Lihat videonya menit ke 08.00:

Reaksi Ferdinand Hutahaean saat TKN Ungkap Sejumlah Data dari Pernyataan Prabowo yang Dinilai Hoaks

Diberitakan dari Kompas.com, berdasarkan hasil survei dari PoliticaWave, kasus Ahmad Dhani membuat sentimen negatif ke pasangan Jokowi-Maruf, Kamis (7/2/2019).

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif PoliticaWave Yose Rizal dalam rilis analisis data percakapan media sosial ihwal Pilpres 2019 di Cikini.

"Dari total 20 persen sentimen negatif ihwal percakapan Jokowi-Ma'ruf di media sosial, sebanyak 38 persen disumbang oleh kasus Ahmad Dhani," ujar Rizal saat memaparkan rilis.

Sementara diketahui, Ahmad Dhani dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun atas ujaran kebencian.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahJokowiPrabowo SubiantoPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved