Terkini Daerah
Siswi SMA Jadi Model Live Show Mesum Online, Member Grup Capai Ratusan Orang hingga Tarif Jutaan
Gunakan akun bernama 'Show Time', para sindikat ini menyajikan live show mesum dan prostitusi online yang melibatkan para wanita, termasuk siswi SMA.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum dan prostitusi online yang dilakukan di media sosial LINE.
Menggunakan akun bernama 'Show Time', para sindikat ini menyajikan live show mesum dan prostitusi online yang melibatkan para wanita.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya telah mengamankan lima admin dari akun penyedia jasa live show mesum tersebut yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.
• Viral Video Mesum Wanita Pakai Training SMA di Ruang Terbuka di Kalbar, si Pria Diduga Sengaja Rekam
Mereka diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Sudah kami tangkap para pelakunya, dan sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).
Dijelaskan Hengki, para anggota dari grup Show Time itu dapat menyaksikan pertunjukan mesum dari para perempuan yang sudah dipersiapkan admin grup.
Ironisnya, para model live show mesum itu juga ada yang masih tercatat sebagai pelajar SMA.
"Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi talent atau ini juga melayani praktik prostitusi online yang dibooking melalui admin grup," kata Hengki.
• Adik Julia Perez Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ibunya Tak Percaya: Dia ke Mana-mana Minta Duit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para admin grup ini berperan seperti muncikari.
Mereka yang mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi.
"Sindikat penyedia jasa Live Show secara online ini terbilang modus baru dari praktek prostitusi online terselubung lainnya," kata Edy.
Edy memaparkan anggota grup Show Time ini sudah mencapai 500 orang.
Para admin itu mematok tarif Rp 500-Rp 1 juta kepada para anggota tergantung dari paket yang mereka tawarkan.
"Bahkan ada juga yang lebih dari Rp1 juta, tergantung dari admin alias muncikarinya memberikan paket jasa layanan yang dibayarkan para member," kata Edy.
• Vanessa Angel Tempati Ruang Tahanan, Bibi Ardiansyah: Sampai Ketemu di Kehidupan yang Lebih Baik
Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 4 ponsel, 5 buah akun LINE (group), 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat Lan dan WiFi.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)