Breaking News:

Pilpres 2019

Ditangkap di Cilegon, Seorang Guru Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Seorang guru SMP berinisial MIK (38 tahun) diciduk polisi karena terkait dengan kasus hoaks tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Tersangka kasus hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos, MIK, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru SMP berinisial MIK (38 tahun) diciduk polisi karena terkait dengan kasus hoaks tentang tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MIK merupakan pemilik akun Twitter @chiecilihie80 yang mengicaukan kabar bohong tersebut.

"Identitas tersangka inisial MIK umur 38 tahun dan perannya mem-posting kalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti yang disita ada satu lembar capture akun Twitter," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

Argo mengatakan, MIK ditangkap di Cilegon, Banten, pada hari Minggu lalu.

Tentukan Tersangka Baru Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Paparkan Motif Pelaku

Polisi telah memburu MIK hingga ke Majalengka, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan sementara, MIK diketahui menyusun sendiri kalimat terkait kabar hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos.

"Kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan...," ujar Argo.

Argo menyebutkan, MIK pun tidak bisa membuktikan kebenaran kabar yang sudah disebarnya itu.

MIK merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut.

Dituding Jadi Penyebar Hoaks Surat Suara, Andi Arief: Ini Pembunuhan Karakter yang Sangat Kejam

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu BBP, LS, HY, dan J.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan informasi tentang tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2019Berita Hoaks Surat Suara Telah DicoblosPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved