Breaking News:

Kabar Tokoh

Pasca Dicopot, Said Didu: Saya Lebih Baik Kehilangan 100 Jabatan daripada 1 Nilai Integritas

Mantan staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu menanggapi soal pencopotannya sebagai komisaris di PT Bukit Asam (PTBA) yang ramai diperbincangkan.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
Said Didu 

TRIBUNWOW.COM - Mantan staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu menanggapi soal pencopotannya sebagai komisaris di PT Bukit Asam (PTBA) yang ramai diperbincangkan.

Dikutip oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @saididu yang diunggah pada Jumat (28/12/2018).

Awalnya, pengamat politik Umar Hasibuan menyoroti soal integritas yang dipertahankan Said Didu.

"Mslh integritas saya acungi jempol buat bang @saididu dan sblm dicopotpun beliau pasti sdh pertimbangkan matang2 sikapnya yg bersebrangan dgn sikap pemerintah.

Jd klu dicopot dr komisaris sy yakin bang Said santai saja. Yg bikin beliau kesel City kalah 3 kali beruntun," ungkapnya lewat akun @Umar_Hasibuan_.

Postingan itu lantas mendapat tanggapan dari netter @borutoholic yang mengatakan "Sudeh jatuh ketimpe tangge (sudah jatuh tertimpa tangga-red)."

Said Didu Sindir Vlog Tol Trans Jawa Jokowi: Selamat Sudah Tunjukkan Hasil Kerja Lintas Pemerintah

Menanggapi hal itu, Said Didu mengatakan bahwa ia lebih baik kehilangan 100 jabatan daripada kemerdekaan bersuara.

"Betul, saya lbh baik kehilangan 100 jabatan daripada kehilangan 1 nilai integritas dan kemerdekaan bersuara," ujarnya.

Selain itu, melalui beberapa postingan lainnya di akun Twitter pribadinya itu, Said Didu juga menegaskan bahwa ia akan dan selalu kritis terhadap sesuatu yang tidak benar, meski itu dalam tubuh BUMN.

"Mohon pak Deputi @KemenBUMN pak @abe_ptm menanyakan ke Bu Menteri apa yg dimaksud tdk sejalan.

Ini pertama kali ada alasan penggantian krn alasan tdk sejalan.

Saya tdk mungkin dipaksa harus sejalan semua dg yg dilakukan Bu Menteri.

Alasan ini akan menghasilkan pjbt penjilat," imbuhnya.

Tak hanya itu, Said Didu juga menyebutkan sejumlah contoh kekritisannya meski berada dalam pemerintahan.

"Saat di dalam pun saya selalu kritis. Saat Sesmen BUMN saya melawan kebijakan subsidi yg salah, petral, larangan politisi masuk ke BUMN dll, saat di ESDM saya bongkar papa minta saham, TKA Ilegal dll.

Jadi itulah karakter saya tdk suka ketidakbenaran terjadi," tulis Said Didu.

"Mhn maaf saya bukan pengejar dan pencari jabatan. Saya hanya ingin menyuarakan kebenaran ke publik," ujarnya lebih lanjut saat menanggapi postingan netter.

Mahasiswa IPB Kisahkan Kondisi Ifan Seventeen saat Ditemukan Pasca Terjangan Tsunami

Selain melalui laman akun media sosialnya, Said Didu juga sempat memberikan pernyataan lewat tayang langsung di tvOne, Jumat (28/12/2018) malam.

Said Didu memaparkan, awalnya ada agenda tunggul terkait penggantian pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun, tidak ada informasi soal siapa yang diganti, dan yang akan menggantikan.

"Kemudian, lima menit sebelum dimulai, salah satu deputi memanggil saya, dan menyatakan bahwa saya akan diganti. Saya bilang, saya paham prosedurnya, dan saya terima penggantian. Ini jabatan saya yang ke 14 kali," ujarnya.

Said Didu mengatakan, dirinya pun diberikan dokumen untuk ditandatangani.

Ia paham, di Undang-Undang BUMN memang menyatakan masa jabatan komisaris dan direksi itu berlaku selama lima tahun.

Namun, pejabat itu bisa diganti sebelum masa jabatan habis, asalkan saat pemberhentian, harus dijelaskan alasan mengapa seseorang diberhentikan.

"Saat saya sesmen (Sekretaris Menteri) dulu, saya membuat aturan, bahwa itu harus diberitahu kepada yang diganti dengan berita acara. Jadi saya yang membuat itu," terangnya.

"Saya disodori, dan saya melihat kok tidak ada alasannya," imbuhnya.

Pihak yang menyodorkan dokumen itu kemudian mengatakan kalau surat berita acara akan segera diganti.

Said Didu juga menegaskan dirinya akan menandatangani surat itu asal ada alasan mengapa ia diberhentikan.

"Terus ditanya, 'apa alasannya?' Saya bilang, 'apapun alasannya, saya terima. yg penting supaya ke depan kita transparan dalam proses penggantian'," ujarnya.

Karena waktu terus berlalu, cerita Said Didu, ia pun meminta agar RUPS berlangsung terlebih dulu.

"Saya bilang, 'begini saja deh, waktu semakin pendek, kita RUPS biasa saja, berhentikan saya, berita acara kapan-kapan saja saya tanda tangani."

"RUPS pun berlangsung."

"Namun, tiba-tiba surat pemberhentian datang."

"Surat itu berasal dari PT Inalum."

"Tahu-tahu datang surat, itu surat dari Inalum, tapi ibu menteri BUMN kirim surat dulu ke Inalum, atas dasar surat itu Inalum menyampaikan ke pimpinan RUPS. itulah yang terjadi," cerita Said Didu.

Said Didu pun mengaku kaget saat itu.

Menurutnya, ada dua hal yang tidak biasa dari pemberhentiannya itu.

"Ini untuk pertama kali ada alasan penggantian karena tidak sejalan dengan menteri, dengan seorang pemilik saham. Dan yang kedua, (pemberhentian) di umumkan di RUPSLB," ungkapnya.

Padahal, terang Said Didu, dulu tidak pernah ada pengumuman seperti itu. 

"Mungkin saking istimewanya saya," katanya.

Lebih lanjut, Said Didu mengaku tidak mengerti maksud dari alasan tidak sejalan.

"Saya tidak tahu jalannya bu Rini (Menteri BUMN, Rini Soemarno). Tapi saya tahu jalan saya," tegasnya.

Said Didu pun bercerita soal pertanyaan seorang peserta rapat padanya.

Hotman Paris Cerita Mimpi Tangisan Ibu Sopir Bupati Lampung Utara yang Tewas: Saya Merasa Bersalah

"Pak Said Didu kira-kira jalan bapak berbeda dengan menteri apa?" ujarnya meniru pertanyaan peserta rapat itu.

"Saya jawab dengan sederhana, saya tidak tahu jalannya bu menteri. Bagaimana bisa saya jawab beda jalannya dimana," imbuh Said Didu.

Said Didu pun menegaskan, dirinya adalah pribadi yang memang selalu berbicara apa adanya.

"Prinsip hidup saya adalah, tidak pernah saya diam jika melihat ada ketidak benaran yang berjalan, atau ada sesuatu yang harus diperbaiki. Itu saya pasti bicara," terang Said Didu.

Dilansir oleh Tribun Sumsel, pemberhentian itu terhitung sejak rapatnya ditutup, Jumat (28/12/2018).

Dalam rapat dengan agenda pemberhentian tersebut, Said Didu dianggap sudah tak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham.

Sebelum diberhentikan pada rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB di Jakarta itu Said Didu mulanya menjabat komisaris di emiten.

Selain Said Didu, ada pula nama yang tak lagi menduduki jabatan komisaris seperti Purnomo Sinar Hadi dan Johan O. Silalahi.

PT Bukit Asam menyatakan mengukuhkan pemberhentian Purnomo dengan hormat sebagai komisaris terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tertanggal 13 Desember 2018.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Pemecatan Rizal Ramli dan Sudirman Said oleh Jokowi

Sementara itu, Johan disebut telah mengundurkan diri secara tertulis pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN, dengan tembusan Deputi Menteri BUMN, Direktur Utama (Dirut) Holding PT Inalum (Persero), Komisaris Utama (Komut) Bukit Asam, dan Dirut Bukit Asam.

Sebagai penggantinya, Perseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai komisaris independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Said DiduBadan Usaha Milik Negara (BUMN)Rini Soemarno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved