51 Persen Saham Freeport Dikuasai RI, Syamsuddin Haris Apresiasi Pemerintahan Jokowi
Analis politik LIPI Syamsuddin Haris angkat bicara soal akusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Analis politik LIPI Syamsuddin Haris angkat bicara soal akusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @sy_haris, Kamis (27/9/2018).
Awalnya, Syamsuddin Haris mentautkan pemberitaan terkait PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang telah menandatangani kesepakatan lanjutan dengan Freeport-McMoran.
• 51 Persen Saham Freeport Dimiliki RI, Menkeu: Proses Luar Biasa di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut atas Head of Agreement (HoA) divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia pada 12 Juli 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Syamsuddin Haris memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas akusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Apresiasi kita yg tinggi atas keberhasilan pemerintahan pak @jokowi mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport. Selamat utk kita semua bangsa Indonesia," tulis Syamsuddin Haris.

Cuitan Syamsuddin Haris (Twitter/ @sy_haris)
Sementara diberitakan Kompas.com, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) telah menandatangani Sales and Purchase Agreement dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).
Dengan kesepakatan itu, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI atau menjadi pemegang saham mayoritas.
"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut.
Dalam kesepakatan ini turut hadir Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan membayar 3,85 miliar dolar AS untuk mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia pada November 2018.
Jumlah tersebut setara dengan Rp 57,3 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS.
"(Pendanaan dari) sindikasi perbankan, paling lambat bulan November dana sudah tersedia. Harga kan sudah fix sejak kemarin, sekarang tanda tangan terakhir yang kami lakukan, jadi tidak ada perjanjian lain lagi," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai perjanjian jual beli.
• Divestasi Saham Freeport, Sri Mulyani: Dengan Kepala Tegak dan Tahu Persis Apa yang Kita Perjuangkan
Budi menegaskan, perjanjian terakhir dengan Freeport di Kementerian ESDM sore tadi bersifat mengikat.
Sehingga dipastikan Indonesia memiliki 51 persen saham PTFI.
Adapun pendanaan dari sindikasi bank itu melibatkan 11 bank asing, di mana bank-bank tersebut sudah berkomitmen dan diharapkan proses pencairannya bisa rampung November.
Dengan demikian pembayaran langsung terlaksana saat itu.
"Ini semua sudah mengikat, jadi kami tinggal selesaikan izin, dokumen, administrasi, dan pembayarannya," tutur Budi.
Tahapan setelah pembayaran terlaksana adalah perubahan izin PTFI, dari yang sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
• Soal Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Putri Amien Rais: Semua Hanyalah Demi Citra Diri
Setelah izinnya jadi IUPK secara permanen, maka PTFI berhak untuk beroperasi di Indonesia hingga tahun 2041.
Sebelum IUPK dikeluarkan, PTFI juga akan bersurat ke Kementerian ESDM selaku regulator untuk permohonan perubahan pemegang saham.
Kemudian PTFI juga wajib membangun smelter baru di Indonesia dalam lima tahun serta pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum PTFI selama jangka waktu IUPK berlaku. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)