Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah
Isi dari surat tersebut adalah permohonan bantuan sumbangan untuk masyarakat korban gempa Lombok melalui APBD.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, dan Mantan Kepala Staf Umum TNI Suryo Prabowo, turut menanggapi beredarnya surat edaran permintaan sumbangan gempa Lombok yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Fahri Hamzah yang diposting, pada Senin (20/8/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah mengunggah sebuah surat berkop Mendagri.
Surat tersebut ditujukan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Isi dari surat tersebut adalah permohonan bantuan sumbangan untuk masyarakat korban gempa Lombok melalui APBD.
Tak hanya untuk gubernur, surat itu juga ditujukan untuk para bupati dan wali kota.
• Emerson Yuntho Tanya Aksi Heroik yang Pernah Dilakukan Prabowo, Fadli Zon: Wah Banyak Bro
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengatakan tidak mudah mengeluarkan dana APBD.
Fahri Hamzah kemudian mengungkapkan surat tersebut seolah-olah mencerminkan jika pemerintah ingin lepas tangan.
"Ada yg kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda2 membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tgl 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB .
Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dr sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.
• Cuitannya soal Pemimpin Jahat Dituding Menyindir Prabowo, Sudjiwo Tedjo Beri Klarifikasi

Catatan: tiap daerah memiliki silpa yg berbeda2. Sehingga jumlah nominal bantuan tdk optimal.
Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu blm tentu mendapat sambutan dr pemda lain krn kondisi keuangan pemda juga tdk merata bahkan tdk mampu.
Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dgn alokasi2 anggaran operasional.
Langkah mendagri ini mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan.
Sehingga lagi2 hrs "meminta ke daerah".
Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya?
Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur.
Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja.
Negara Gak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup. #BencanaNasionalForNTB," tulis Fahri Hamzah.

Sementara itu, Suryo Prabowo menanyakan apakah pemerintah sudah bangkrut sehingga harus meminta sumbangan ke kepala daerah melalui APBD?
"pemerintah BANGKRUT ?," tanya Suryo Prabowo melalui akun Twitter @marierteman, yang diunggah pada Selasa (21/8/2018).
• Sri Mulyani Batal Masuk Tim Kampanye Jokowi-Maruf, Relawan Jokowi: Sudah Seharusnya Begitu

Dikutip dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi mengenai surat tersebut, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Keuangan Kemendagri Syafruddin.
Tjahjo mengatakan apabila pihaknya tidak mewajibkan kepala daerah mengenai sumbangan tersebut.
"Surat menteri itu tidak mewajibkan daerah untuk memberi bantuan. Dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai kondisi keuangannya," ujar Dirjen Keuangan Kemendagri Syafruddin dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Syafruddin menuturkan jika setiap daerah mempunyai dana yang tidak wajib dikeluarkan dalam APBD, seperti dana hibah, bantuan keuangan hingga dana bansos.
"Jangan sampai kesannya Mendagri mewajibkan ke seluruh daerah. Tapi kalau mau membantu jangankan pemerintah daerah, orang per orang saja bisa mengirim bantuan ke Lombok," imbuhnya.
• Soal Stuntman Jokowi, Wishnutama: Yang Gendeng Saya kalau Nyuruh Presiden Loncat Beneran dari Motor
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan apabila surat tersebut diterbitkan berdasarkan request dari sejumlah kepala daerah itu sendiri.
Ia menuturkan banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme sumbangan dana APBD untuk gempa di NTB. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)