Breaking News:

Ferdinand Hutahaean Sebut Dirinya Justru Dicaci Maki saat Usulkan Test DNA untuk Capres Cawapres

Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya mendapatkan caci maki dari kelompok pendukung.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter
Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya mendapatkan caci maki dari kelompok pendukung.

Caci maki itu diberikan kelompok pendukung tertentu kepada Ferdinand setelah dirinya mengusulkan untuk tes DNA diajukan pada serangkaian test bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Hanya terjadi di Indonesia dmn usul Test DNA ditanggapi dengan caci maki dan sumpah serapah oleh kelompok pendukung status quo.

Mgp mrk segitu marahnya dgn usul test DNA? Bukankah itu ilmu kedokteran?

Salahnya apa? Sy jd bingung. Dosakah itu?," tulis Ferdinand melalui Twitter @LawanPolitikJKW, Minggu (12/8/2018).

Mantan Menkeu Sebut Indonesia Belum Merdeka karena Kategori Rakyat Miskin hingga Neoliberalisme

Tweet Ferdinand Hutahaean
Tweet Ferdinand Hutahaean (Capture Twitter @LawanPolitikJKW)

Sebelumnya, usulan itu disampaikan Ferdinand juga melalui akun Twitter miliknya di hari yang sama saat dirinya mendapatkan caci maki.

Berikut ini serangkaian tweet Ferdinand terkait usulan tes DNA.

"Test kesehatan mestinya memasukkan TEST DNA, DNA adalah singkatan dari deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat.

DNA membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang, yang diwarisi dari kedua orang tua.

TEST DNA juga berguna mengungkap potensi penyakit dimasa datang seseorang.

Test DNA itu untuk mengetahui potensi penyakit yang akan diderita seseorang.

Tidak hanya terkait asal usul seseorang.

Test DNA itu berguna juga untuk mengetahui potensi penyakit yang mungkin akan diderita seseorang pada masa akan datang.

Para Pendukung pak Jkw tidak perlu gelisah dengan usulan saya." tulis Ferdinand.

Sutradara Film Amerika Sindir Penampilan BTS dan Sebut Mereka Semua Operasi Plastik

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Wartakota, bakal calon presiden (bacapres ) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) harus menjalani tes kesehatan sebagai rangkaian dari pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Rangkaian tes kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter RSPAD Gatot Soebroto yang membutuhkan waktu belasan jam.

Waketum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, penentuan lolos atau tidak lolos tes kesehatan, tetap berada di tangan KPU selaku penyelenggara Pilpres 2019.

"Hal yang disampaikan tim pemeriksa sekarang adalah bukan keputusan lolos atau tidak lolos. Yang menentukan lolos tidak lolos itu KPU. Yang disampaikan tim pemeriksa adalah temuan-temuan secara medis. Jadi pemeriksaan kita tidak menyimpulkan itu," tutur Daeng di lokasi.

Tim kesehatan hanya menyampaikan hasil uji tes kesehatan para bacapres dan bacawapres.

Hasil Pollingnya Menangkan Prabowo-Sandiaga, Faizal Assegaf Tuding Tim Kerja Lakukan Mobilisasi Vote

Hasil tersebut merupakan bentuk rekomendasi kepada KPU yang akan dijadikan pertimbangan mengenai keputusan final.

"Perlu dipahami bersama bahwa tim kami hanya diminta KPU untuk memeriksa dan menentukan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan fisik.

Hasil itu kemudian disampaikan ke KPU untuk dijadikan pertimbangan. Yang menetapkan lolos tidak lolos bukan hasil dari kami, tapi KPU," jelasnya.

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis menyampaikan, pemeriksaan kesehatan yang meliputi dua komponen, yakni jasmani dan rohani tersebut, dilakukan guna mengetahui kondisi fisik masing-masing bacapres dan bacawapres, apabila nanti terpilih.

"Hasil pemeriksaan itu adalah uraian apakah presiden dan wakil presiden mempunyai fisik untuk menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden.

Kita akan memberitahukan kemampuan fisik secara mandiri untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun," papar Marsis.

Timses Jokowi-Maaruf Terdiri dari Berbagai Unsur Masyarakat, dari Partai Koalisi hingga Ulama

Penilaian kesehatan ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa KPU berkoordinasi dengan IDI, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres dan cawapres yang ditetapkan dengan keputusan KPU, serta memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai pemeriksaan.

Ada pun 16 jenis item kesehatan yang diperiksa adalah MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit, tes penyakit dalam 30 menit, bedah 20 menit, neurologi 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI 90 menit, dan pemeriksaan mata 30 menit.

Kemudian, tes THT-KL 20 menit, audiometri nada murni 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, Treadmill 45 menit, Echokardiografi 20 menit, paru: spirometri dan tes lain 20 menit.

Selanjutnya, radiologi thoraks 10 menit, tes MRI kepala minimal 30 menit, pengambilan sample laboratorium 10 menit, USG transvaginal 15 menit, dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi dengan waktu yang disesuaikan. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanInstagramTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved