Habiburokhman Dilaporkan Polisi karena Sebut Mudik Neraka, Guntur Romli: Jangan Dilaporkan
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli turut menanggapi pelaporan mahasiswa soal Habiburokhman, Kamis (21/6/2018).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menganggap mudik lebaran tahun 2018 ini seperti neraka.
Hal itu ia ungkapkan saat dirinya mudik ke Lampung pada H-2 lebaran.
Atas pernyataan tersebut, ia dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko karena dianggap telah menyebarkan kebencian di akun media sosial pribadinya.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli turut menanggapi pelaporan mahasiswa itu, Kamis (21/6/2018).
• Setia Purwaka Beri Klarifikasi saat Dibandingkan Ali Mochtar Ngabalin dengan Pengangkatan Iriawan
Melalui akun Twitter-nya, @GunRomli, ia mengatakan bahwa tidak setuju atas pelaporan tersebut.
Menurut Guntur Romli, biarlah pernyataan Habiburokhman itu menjadi bahan tertawaan di publik dan media sosial.
Ia menambahkan jangan semua humor diambil serius dan diambil alih polisi.
"Saya tak setuju Habiburokhman dilaporkan ke polisi, biarlah ini jadi bahan tertawaan publik & medsos, jangan semua humor ludrukan ini jadi serius & diambil alih polisi, kayak ini kan enak ternyata kelas oposisi itu ya kelas ludrukan," tulis @Gunromli.
• Wasekjen PPP Anggap Lulung Hanya Mencari Alasan untuk Hengkang dari Partainya

Tweet Guntur Romli (Capture Twitter)
Sebelumnya, Guntur Romli juga menuliskan tweet-nya mengenai jawaban Habiburokhman saat ditanyai wartawan dan ternyata ia mudik menggunakan pesawat kelas bisnis dan bukan lewat jalur darat.
"'mudik seperti neraka' itu jawaban Habiburokhman saat ditanyakan wartawan padanya pribadi, kmudin stlah dia ketahuan naik pesawat (kelas bisnis lg) bukan lewat darat & laut, dia baru ngeles "mudik sprt neraka" pengalaman supirnya. Ini kelas ludrukan bukan DPR," tulis Guntur Romli.
• Jerinx SID: Sudah Dua Kali Ganti Pacar, Reklamasi Teluk Benoa Belum Juga Dibatalkan

Tweet Guntur Romli (Capture Twitter)
Sebelumnya, diberitakan Tribunwow.com dari Kompas.com, seorang mahasiswa bernama Danick Danoko melaporkan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Hal ini berkenaan dengan karena Habiburokhman dianggap telah menyebarkan kebencian dengan menyebut "mudik neraka" di akun media sosial pribadinya.
Danick menyebut, ujaran tersebut diunggah di akun Twitter Habiburokhman pada Rabu (20/6/2018) kemarin.
• Tanggapi Pidato Prabowo, Teddy Gusnaidi: Berani Buktikan Omongannya Nggak?
Menurut Danick, twit atau kicauan Habiburokhman tersebut diunggah untuk menggambarkan macetnya arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018 atau dua hari menjelang Lebaran.
Danick mengaku tak merasakan kemacetan seperti yang diucapkan Habiburokhman.
"Jadi saya laporkan ini atas dasar karena saya mahasiswa yang kebetulan lewat situ untuk antar teman saya yang mau pulang ke Lampung. Terus di situ setelah saya ngantar teman saya, saya balik lagi ke rumah.
• KM Sinar Bangun Tenggelam, Fahri Hamzah Sebut Ada Sistem Presidensial dan Bukan Kesalahan Pemda
Nah dalam perjalanan itu saya tidak menemukan kemacetan yang parah. Macet hanya di exit tol, dan di antrean masuk ke kapal," papar Danick ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).
Berdasarkan kondisi yang ia lihat sendiri, ia menyatakan ujaran politisi tersebut tak benar adanya.
Ia lalu diskusikan masalah itu dengan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dan memutuskan untuk melaporkan Habiburokhman, Rabu kemarin.
• Komjen Iriawan Dilantik Pjs Gubernur Jawa Barat, BEM UI Beri Kartu Kuning Kedua untuk Jokowi
"Karena saya ingin Bapak sebagai seorang politisi kan, ketua DPD Gerindra dan dia panutan saya juga sih sebenarnya. Cuma saya ingin kalau ngomong itu sesuai dengan bukti yang ada begitu. Jangan malah ngomong hanya untuk kepentingan politik aja," kata Danick.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya memang yang bersangkutan melapor kemarin. Sedang kami proses laporannya," kata Argo, Kamis.
Habiburahman dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Tribunwow/Tiffany Marantika)
• Indra J Piliang Sindir Jubir Resmi untuk Berlatih Dahulu dengan Data, Data, dan Data