Kasus Terorisme
5 Fakta Persidangan Aman Abdurrahman: Keamanan Ketat, Isi Pledoi dan Kutukan terhadap Bom Surabaya
Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, akan melakukan pembelaan atas tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Istimewa
Petugas mengelilingi terdakwa Aman Abdurrahman karena ledakan keras di luar sidang, Jumat (25/5/2018)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI