Breaking News:

3 Fakta Remaja Hina dan Ancam Presiden Jokowi, Pernah Diingatkan untuk Segera Hapus Video

RJ alias S, bocah 16 tahun diamankan polisi Rabu (23/5/2018), karena menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang dibuat bersama temannya.

Editor: Claudia Noventa
Kolase/TribunWow.com
Ayah pemuda yang menghina Presiden Jokowi lewat video. 

TRIBUNWOW.COM - RJ alias S, bocah 16 tahun diamankan polisi Rabu (23/5/2018), karena menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang dibuat bersama temannya.

Dalam video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayaname, sambil bertelanjang dada S memegang foto Presiden Jokowi.

S lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

S juga menantang Jokowi untuk mencari dirinya dalam 24 jam.

Jika Presiden Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia menyatakan dirinya sebagai pemenang.

Hakim Agung yang Menolak PK Ahok telah Pensiun, Alih Profesi sebagai Pengajar dan Ternak Kambing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

1. Hanya Bercanda

Setelah videonya viral, S yang merupakan warga Jakarta Barat datang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Saat diinterogasi, S mengaku membuat video itu sekitar tiga bulan yang lalu di sekolah bersama teman-temannya.

Berdasarkan pengakuan S, ia tak pernah mengirimkan video tersebut ke siapapun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.

"Jadi, yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi, intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Mardani Ali Sebut Video Pria Hina Presiden sebagai Hate Speech Terparah hingga Sertakan #TidakLucu

Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.

2. Permohonan Maaf

Setalah video penghinaan Presiden Joko Widodo beredar, kemudian muncul video permohonan maaf S dan orang tuanya.

Dalam video berdurasi 55 detik itu, terlihat seorang pria yang mengaku sebagai orang tua S, mengakui kesalahan anaknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)PenghinaanRemajaPolisiKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Ancaman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved