Gugatan HTI Ditolak, Faizal Assegaf Sindir Yusril 'Akhirnya Gagal Menjadi Bapak Radikalis Indonesia'
Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).
Penolakan tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak.
Satu di antaranya adalah tanggapan dari Faizal Assegaf.
• Gutatan HTI Ditolak PTUN, Fadjroel Rachman: Alhamdulillah
Faizal menilai kekalahan HTI di PTUN membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gagal menjadi 'Bapak Radikalis Indonesia'.
"HTI kalah di PTUN, selamat buat pak @Yusrilihza_Mhd, akhirnya gagal menjadi "Bapak Radikalis Indonesia".
Langkah berikutnya, PBB buat program pembinaan Pancasila buat kader & loyalis HTI, agar kembali seutuhnya jd warga Indonesia yg cinta NKRI," tulis Faizal.
Fadjroel Rachman: Alhamdulillah
Mochamad Fadjroel Rachman angkat bicara mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Aktivis di era orde baru tersebut bersyukur HTI telah dibubarkan.
Rasa syukur tersebut diungkapkan oleh Fadjroel dengan menuliskan kalimat hamdalah di Twitternya, Senin (7/5/2018).
Menurut Fadjroel pertimbangan majelis hakim menolak gugatan HTI sangat kredibel.
"Alhamdulillah #HTIBubarSelamanya > Gugatan HTI ditolak seluruhnya dengan pertimbangan majelis hakim yang bagus dan kredibel. Selamat untuk NKRI dan rakyatnya, Senin (7/5). #JagaNKRITolakKhilafah #HTIKO #PTUNBubarkanHTI," tulis Fadjroel.
• PTUN Tolak Gugatan HTI, Abu Janda: Pancasila Menang, Tidak Akan Kalah Oleh Khilafah Abal-abal
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.