Soal Isu Gempuran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Perpres Jokowi, Sederet Tokoh Angkat Bicara
Isu gempuran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang disahkan oleh Jokowi semakin ramai diperbincangkan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Isu gempuran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang disahkan oleh Jokowi semakin ramai diperbincangkan.
Dilansir TribunWow.com dari akun media sosial, para tokoh pun angkat bicara terkait hal ini.
Sebagian menolak dan menuntut Jokowi mencabut Perpres yang dirasa semakin membuat TKA mudah.
Di sisi lain, ada pula yang memberikan klarifikasi dan menganggap jika maksud Jokowi tidak demikian.
Berikut ini adalh tokoh-tokoh yang angkat bicara terkait hal tersebut, dari Fahri Hamzah, Fadli Zon, Muhammad Saididu hingga Pramono Anung.
• Ketum PPP: Pulang Kemalaman dan Kekunci, Jokowi Lompat Pagar Supaya Gak Bangunkan Satpam yang Tidur
Fahri Hamzah (Wakil Ketua Dewan Perkilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Fahri Hamzah mengatakan jika kebijakan yang diambil pemerintah tidak mencerminkan kepentingan nasional.
Melainkan hanya melayani kepentingan investor.
Berikut penjelasan Fahri Hamzah terkait hal tersebut.
"Di atas semua itu, keputusan ini terasa tidak mencerminkan kepentingan nasional. Ini hanya melayani kepentingan investor. Dan ini investor aneh yang Gak pernah Ada. Dulu hutang pun hanya titip konsultan supaya uangnya aman. Sekarang titip pekerja kasar. #WaspadaTKA"
Fahri Hamzah bahkan meminta pemerintah mengatur kembali kebijakan yang dibuat oleh Jokowi ini.
Fadli Zon (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Politik dan Keamanan)
Fadli Zon mengatakan jika pemerintah seharusnya memberikan perlindungan terhadap kepentingan para pekerja lokal.
Ia pun menyesalkan adanya relaksasi aturan TKA yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Fadli Zon, dulu Jokowi saat kampanye berjanji akan menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak bangsa.
Akan tetapi, setelah menjabat justru malah melakukan relaksasi atau mempermudah aturan ketenagakerjaan bagi orang asing.
• Sri Mulyani Jadi Pembicara di Amerika, Ferdinand Hutahaean: Nyari Dukungan Bu Atas Kasus Century?
Fadli Zon pun membeberkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, jika per Maret 2018, sudah ada 126 ribu TKA di Indonesia.
"Kebijakan ini menurut saya salah arah. Waktu kampanye dulu Pak Joko Widodo berjanji menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak-anak bangsa."
Zulkifli Hasan (Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat)
"Saya selalu percaya anak anak muda kita tenaga kerja dalam negeri itu bisa lebih baik dari tenaga kerja asing.
Dahulukan tenaga kerja negeri sendiri untuk bekerja," tulisnya melalui akun Twitter @Zul_Hasan pada Kamis (19/4/2018).
Muhammad Said Didu (Mantan Staf Khusu Menteri ESDM)
"Salah satu tujuan utama membangun di Indonesia adalah untuk menampung tenaga kerja lokal. Jika ini sdh diabaikan maka telah terjadi kesalahan pemikiran yg sangat mendasar
Semoga pemimpin masih ingat konstitusi bhw setiap Warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan yg layak - artinya dilarang menyerahkan lapangan pekerjaan yg mampu dilakukan oleh WNI ke pihak Asing.
Apapun alasannya," kata @saididu, Kamis (19/4/2018).
Pramono Anung (Sekretaris Kabinet)
@setkabgoid: Seskab @pramonoanung menegaskan bahwa Perpres Nomor 20 Tahun 2018 sesungguhnya hanya mempermudah administrasi penggunaan Tenaga Kerja Asing khususnya untuk tenaga kerja kelas menengah ke atas, yang selama ini berbelit-belit & pengurusannya terlalu lama.
• Unggah Foto Politisi Koruptor, Mahfud MD: Diarak di Depan Umum, Lalu Digelandang, Dijadikan Tontonan
M. Khumaini (Pegiat Media Sosial)
Jokowi Gagal Berikan Hidup Layak Untuk Bangsanya Sendiri!
"Persaingan kerja sgt luar biasa. Kenapa mesti harus membolehkan tenaga kerja dari luar.
Sementara tenaga kerja kita sendiri belum terserap. Padahal tenaga kerja asing dibayar dengan upah tinggi," tulisnya pada 10 April 2018 melalui @mkhumaini.
Rustam Ibrahim (Direktur LP3ES)
"Saya sangat dapat memahami keputusan Presiden @jokowi mempermudah administasi penempatan TKA.
Kita kan masih mewarisi "filosofi" birokrasi dari jaman old. "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah"
Selama ini istilah birokratis selalu ditafsirkan dengan sulit atau berbelit-belit.
Urusannya sangat birokratis, artinya urusannya sulit atau berbelit-belit.
Regulasin dan mentalitas birokrasi kitan harus diubah. Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersuilt
Jika kita masih harapkan modal/investasi asing membangun Indonesia, adalah mustahil mengharapkan 100% berasal tenaga kerja lokal.
Sejumlah posisi akan selalu diisi pihak investor.
Yg penting proporsi. Kalau TKA misalnya 10% & TKI 90%, artinya sudah beri kesempatan luas pada TKI
Juga jangan pernah melupakan bahwa kita mengundang modal asing atau investasi asing selain untuk pertumbuhan ekonomi, juga untuk memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia.
Tapi selama itu modal/investasi asing, akan selalu ada expatriates yang dipekerjakan," ujarnya melalui @RustamIbrahim pada Kamis (19/4/2018). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Dicecar Pertanyaan oleh Najwa Soal Omongan Partai Setan Amien Rais, Reaksi Sekjen PAN Jadi Sorotan