Breaking News:

Korupsi EKTP

Catatan Rahasia di Buku Hitamnya Terungkap, Setya Novanto: Bocor Terus Ini

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat mengeluhkan soal catatan rahasia di buku hitamnya yang terungkap di media.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - ‎Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat mengeluhkan soal catatan rahasia di buku hitamnya yang terungkap di media.

"Ini bocor terus ini, haduh, hehehehe," ucap Setya Novanto, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Saat sidang lanjutan tadi, Pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto tidak terlihat membawa buku hitamnya.

‎Awak media sempat mengonfirmasi penulisan nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas‎ dalam buku hitamnya yang selalu dibawa saat menjalani proses hukum perkara e-KTP. Menjawab itu, dia hanya menebar senyum ke awak media.

"‎Kamu kali yang ngomong," singkat Setya Novanto.

Kembali disinggung mengenai peran Ibas dalam perkara e-KTP, Setya Novanto malah menyebut nama Nazaruddin. Dia meminta awal media mengkonfirmasi ke Nazaruddin.

"Tanya Pak Nazaruddin dong," katanya.

Donasi Asmat yang Dikampanyekan Zaadit & Mahasiswa Capai Ratusan Juta, Zaadit Emak-emak With You

Diketahui dalam sidang sebelumnya isi buku hitam Setya Novanto kembali tersorot kamera awak media. ‎Di sana ada nama ‎mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan Ibas.

Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka US$ 500 ribu.

Lebih lanjut, ditanya soal keterlibatan mantan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani di perkara ini, Setya Novanto hanya mengaduh.

"Haduhhhh," singkatnya lanjut masuk ke mobil tahanan yang akan membawa Setya Novanto kembali ke tahanan KPK, Gedung Merah Putih.

Diketahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak. Tidak terkecuali pengembangan dilakukan terhadap Puan Maharani.

Hal ini dibenarkan oleh ‎Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media soal KPK yang belum ‎melakukan pemeriksaan terhadap Puan Maharani selaku mantan Ketua Fraksi PDI-P saat proyek e-KTP bergulir.

"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," terang Saut, Selasa (6/2/2018).

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah dan Akan Bantu Pembangunan Museum Tokoh Pers Adinegoro

Menurut Saut dalam mengembangkan kasus e-KTP ini ke sejumlah pihak termasuk Puan, penyidik KPK harus mempunyai kecukupan‎ alat bukti karena KPK wajib membuktikan keterlibatan pihak lain berdasarkan hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan pihaknya menunggu Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor.

"Kami tidak tahu (kapannya), kami ikuti saja proses hukum, kan pembuktian ini, saksi-saksinya domain KPK, kita tunggu saja," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018) kemarin.

Firman juga mengaku belum tahu siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK untuk kliennya. Dia menyerahkan pemeriksaan Puan Maharani sebagai saksi di persidangan e-KTP pada KPK.

"Kita belum tahu, saya belum tahu siapa saksi hari ini, besok siapa saksi yang diajukan, kita tim penasihat hukum belum tahu," singkatnya.

Terakhir Firman juga ‎menunggu ketegasan KPK untuk menghadirkan fraksi PDI-P di persidangan perkara korupsi e-KTP.

Diketahui sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah mantan Ketua fraksi asal Golkar, Setya Novanto (Setnov), dan mantan Ketua fraksi asal Demokrat, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah.

Namun, KPK hingga saat ini belum memintai keterangan dari mantan Ketua fraksi PDI-Perjuangan.

‎"Kita tunggu saja ya, kita tunggu saja. Kita tunggu saja proses peradilan ini. Toh otoritas KPK akan menghadirkan saksi dan ke arah mana pembuktiannya," terangnya.

‎Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ‎tiga partai besar yakni Golkar, Demokrat, dan PDI-P disebut-sebut turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dengan jumlah yang berbeda-beda. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Catatan di Buku Hitam Terungkap, Setya Novanto : Bocor Terus Nih"

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoEKTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved