Zumi Zola Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018
Gubernur Jambi Zumi Zola datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/1/2018).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/1/2018).
Dilansir Tribunnews, kedatangan Zumi Zola tersebut untuk memenuhi panggilan KPK.
Zumi Zola datang sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi oleh beberapa pengawal dan seorang personil kepolisian.
Zumi Zola enggan memberikan komentar dan langsung menuju ke Gedung Merah Putih KPK di alan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Diketahui, Zumi Zola diperiksa sebagai saksi atas tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi, Saifuddin dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Tak hanya Zumi Zola, KPK juga memanggil Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap serta pihak swasta Ali Tonang.
Baca: Fadli Zon Minta Badan Siber Tak Sensor Pertarungan Politik, Netizen Sebut Takut dan Gak Nyambung
Mereka dipanggil pada hari yang sama dengan Zumi Zola.
Sedangkan KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar lebih dulu pada Kamis (4/1/2018).
KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Jambi Arvan, dan Saifuddin, terkait kasus korupsi ini.
Sebelumnya, Erwan Malik selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang dugaan peran dan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola, dalam kasus suap tersebut.
Erwan Malik melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim menyebut bahwa pemberian uang pelicin kepada pihak DPRD itu adalah atas perintah atau arahan Gubernur Zumi Zola.
Baca ini: Gaji dan Fasilitas Anggota TGUPP DKI Jakarta Bikin Melongo, Anies Baswedan Pastikan Tugasnya
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien kami (Erwan Malik) hanya menjalankan arahan dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola)," ungkap Lifa usai mendampingi pemeriksaan Erwan Malik di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Arahan Zumi Zola itu disampaikan setelah adanya permintaan 'uang ketok palu' dari pimpinan DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi.