Breaking News:

Kakek 63 Tahun Larikan Wanita Muda yang Telah Bersuami, Diamuk Massa hingga Alat Vitalnya Dibalsem

Pria berusia 63 tahun melarikan istri orang yang masih berusia 28 tahun, nasibnya berakhir mengenaskan.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Satreskrim Polres OKU melakukan rekontruksi kasus tewasnya pelaku pembawa lari isteri orang, Kamis (7/12/2017).

Reka ulang tersebut dilakukan di lokasi Mapolres OKU dengan menghadirkan dua tersangka, berinisial SA dan DE.

Dalam rekonstruksi, ada 21 adegan yang diperagakan oleh SA dan DE.

Adegan tersebut antara lain adalah adegan pencekikan saat pelaku duduk di kursi yang ada di belakang korban.

Kemudian tersangka memukul kepala korban dengan batu.

Kemudian, korban dibawa keluar.

Korban diikat dan ditelanjangi lalu alat vital korban diolesi dengan balsem.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air, Kaki Terpisah dari Badan Diduga Korban Penganiayaan

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan menjelaskan, dari hasil visum korban terdapat bekas hantaman benda tumpul di kepala, lengan sebelah kiri patah.

Di kesempatan itu Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan ini terjadi di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU tanggal 3 Agustus lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban yang tercatat sebagai Warga Blok I, Unit 6, Kecamatan Madang Suku Tiga, Kabupaten OKU Timur.

Kakek di Pasuruan Memanfaatkan Seekor Monyet untuk Menganiaya Cucunya, Digigit di Bagian Vitalnya!

Menurut Kapolres, polisi sudah mengamankan dua dari 7 tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan.

Lima tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Dikatakan Kapolres tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah setelah dilakukan pengembangan kasus.

Astaga! Bayi 8 Minggu Dianiaya Pengasuh, Alasannya Bikin Geram!

Diketahui sebelumnya, korban yang bernama Mualim alias Duro (63) telah membawa kabur RH (28) yang telah memiliki suami.

Ia telah membawa kabur RH, warga Belatung Kecamatan Lubukbatang ke Musirawas selama 23 hari.

Hingga akhirnya keluarga RH berhasil mengetahui di mana lokasi RH disembunyikan dan langsung menyambangi tempat tersebut.

Pihak penjemput RH juga mengajak serta Mualim untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun sesampainya di Desa Belatung, belum sempat mereka berembug untuk menyelesaikan masalah tersebut, massa yang menjemput RH sudah emosi dan melampiaskan kemararahannya dengan memukuli Mualim.

Akibatnya korban mengalami luka disekujur tubuh antara lain di kepala, muka, lengan dan luka-luka lebam lainnya.

Kondisinya sangat kritis akibat dihajar massa.

Selain mengalami luka-luka, alat vital Mualim juga sempat diolesi balsem oleh massa.

Mualim kemudian dibuang ke luar dari mobil, hingga akhirnya ditemukan oleh warga setempat.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Mapolsek Lubuk Batang.

Menerima laporan dari perangkat desa, anggota Polsek Lubuk Batang langsung datang membantu menyelamatkan Mualim.

Mualim dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan medis.

Namun setelah beberapa jam di RSUD korban meninggal dunia. (*)

Berita ini telah terbit di Sriwijaya Post dengan judul "Mbah Duro, Kakek Berusia 63 Tahun Tewas Dikeroyok Massa karena Melarikan Istri Orang"

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PenganiayaanPembunuhan sadisMusirawas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved