Dipolisikan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Justru Mengaku Berjuang untuk Toleransi
Jadi jangan salah paham dengan saya. Justru saya berjuang untuk toleransi....
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Eggi Sudjana angkat bicara mengenai ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya.
Menurut Eggi, dalam sila pertama Pancasila, sudah jelas bahwa hanya Islam yang memiliki konsep Tuhan yang Esa.
Jika mengacu isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas yang melarang organisasi yang tak sesuai Pancasila harus dibubarkan, menurut Eggi, maka kelompok yang tidak menerapkan sila pertama itu harus dibubarkan.
"Secara objektif artinya tidak memihak pada siapapun, bila sudah berlaku jadi hukum maka setiap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," kata Eggi saat dihubungi Kompas.com.
Eggi Sudjana Dilaporkan Ke Polisi, Ini Faktanya!
Namun, kata Eggi, dalam Islam diajarkan untuk tak mengurusi ajaran agama lain.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Perppu Ormas tidak diberlakukan guna menghormati keyakinan masing-masing.
"Jadi jangan salah paham dengan saya. Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," kata Eggi.
Eggi Sudjana dipolisikan Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017) oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar.
Eggi dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian terkait agama tertentu.
"Pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa kebinekaan kita sebagai WNI," ujar Sures saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.
Dalam surat bernomor : LP/1010/X/2017/Bareskrim, diterangkan bahwa Eggi Sudjana dilaporkan atas perkara dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Geger! Eggi Sudjana Bilang Agama Selain Islam Tak Sesuai Pancasila, Harus Dibubarkan

Menurut Sures, Eggi menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila.
Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas.