TAG
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
-
Tarik Ulur Tarif Ojek Online, Pengemudi Tuntut Rp 3.000 Per Kilometer
Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km).
Selasa, 19 Maret 2019 -
Aturan Ojek Online Diterbitkan, Masalah Tarif akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan
Aturan soal ojek dalam jaringan (online) sudah terbit dan akan disosialisasikan kepada para pengendara ojek.
Selasa, 19 Maret 2019