Breaking News:

Terikini Daerah

2 Guru ASN di Luwu Utara Dipecat karena Bantu Guru Honorer, Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum

Presiden Prabowo beri rehabilitasi hukum kepada dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat karena bantu guru honorer.

Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR
BANTU GURU HONORER - Rasnal dan Abdul Muis, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang di PTDH karena memperjuangkan hak honorer melalui sumbangan dana komite sekolah, Selasa (11/11/2025). Keduanya kini telah menerima rehabilitasi hukum yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo, Kamis (13/11/2025). 

Presiden Prabowo kemudian menandatangani SK rehabilitasi kepada kedua ASN tersebut, Kamis (13/11/2025) sekembalinya dari kunjungan kenegaraan di Australia.

Mengenai rehabilitasi hukum ini, Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, keputusan Presiden Prabowo untukmemberikan rehabilitasi kepada dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara tersebut telah melalui proses panjang dari aduan masyarakat.

Baca juga: Viral Kericuhan di Sekolah yang Libatkan TNI dan Polri Buntut Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Melalui rehabilitasi hukum ini, Pemerintah DPR RI dan Presiden Prabowo berharap Raslan dan Abdul Muis mendapatkan nama baik kembali.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Amyra Savina)

Halaman 2/2
Tags:
GuruKabupaten Luwu UtaraSulawesi SelatanPrabowohonorer
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved