Pilpres 2019
Ini Alasan Mengapa Rencana Kampanye Prabowo di Simpang Lima Semarang Ditolak
Prabowo Subianto menyebut, kampanye akbar terakhir yang direncanakan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dibatalkan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut, kampanye akbar terakhir yang direncanakan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dibatalkan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat kampanye terbuka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019) hari ini.
Prabowo memang tidak menyebut secara rinci mengapa dilarang menggunakan lokasi itu untuk kampanye terbuka.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro menjelaskan, pihak BPN memang berencana menggelar kampanye terbuka di Kota Semarang.
Rencananya, kampanye terbuka digelar di Lapangan Simpang Lima pada Kamis, 11 April 2019.
• Kampanye Akbar Prabowo di Solo: Saat Orasi, Amien Rais Sebut Capres 02 Punya DNA Pahlawan Nasional
“Surat sudah kami ajukan ke Pemkot Semarang tanggal 5 April. Sudah ada balasan alasan tidak boleh gunakan lapangan Simpang Lima,” kata Sriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) sore.
Sriyanto mengatakan, Lapangan Pancasila atau Simpang Lima sejak kampanye tahun 2004 hingga 2014 selalu boleh digunakan untuk kegiatan kampanye terbuka.
Namun pada tahun 2019 ini, lapangan itu tidak boleh lagi digunakan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang tidak memasukkan lapangan itu sebagai salah satu lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye.
Lokasi yang dibolehkan di Kota Semarang hanya di 44 titik, namun rata-rata berada di lapangan sepak bola di kelurahan.
• Prabowo Kampanye di Solo Sehari setelah Jokowi, Lihat Beda Massa Pendukungnya di Lokasi Sama
“Yang dibolehkan itu di wilayah pinggiran, tidak di pusat kota. Kami coba cari alternatif di kota, di Jatidiri, tapi juga tidak dibolehkan. Di Stadion Diponegoro yang dibolehkan hanya halaman parkirannya saja, dan itu kalau dipenuhi ratusan ribu massa tentu tidak pas,” katanya.
“Simpang Lima memang tidak masuk lokasi, tapi ada klausul yang membolehkan itu bisa digunakan,” tambahnya.
Lantaran tidak dibolehkan itu, pihaknya pun akhirnya membatalkan agenda kampanye di Semarang.
Meski dibatalkan, Sriyanto menyebut bahwa hal itu tidak akan mengganggu kerja pemenangan pasangan 02 di Pilpres ini.
Pemerintah Kota Semarang, kata Sriyanto, telah mengirim surat balasan tertanggal 9 April 2019, yang isinya melarang lapangan digunakan untuk kampanye partai politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/suasana-kampanye-akbar-prabowo-subianto-sandiaga-uno-di-solo-rabu-10420195.jpg)